TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi SPI Jalur Mandiri, Rugikan Negara Rp 443 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Rektor Universitas Udayana Bali Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Antara diduga melakukan tindak pidana korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dari mahasiswa baru jalur mandiri.
Perbuatan yang dilakukan tersangka telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Antara dilakukan sejak tahun 2018.
Kala itu, tersangka menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri sampai tahun 2020.
Diduga Antara memungut uang dengan jumlah tertentu dari mahasiswa Fakultas Teknik dan Kedokteran.
Menurut Putu, kasus ini berlanjut hingga seleksi jalur mandiri tahun akademik 2022/2023.
Putu mengatakan, dugaan tindak korupsi yang dilakukan tersangka telah merugikan negara senilai total Rp 443 miliar.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara Prof DR INGA," kata Putu, dikutip dari TribunBali.com, Selasa (14/3).
Sebagai informasi, Antara terpilih menjadi Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025.
Terpilihnya Antara sebagai rektor cukup mengejutkan karena sebelumnya jabatan itu selalu dipegang orang-orang dari Fakultas Kedokteran.
Prof Antara sendiri merupakan guru besar Fakultas Teknik yang lulus dari Nagaoka University of Technology, Jepang.
Jika dilihat dari situs elhkpn.kpk.go.id, total harya kekayaan tersangka mencapai Rp 6,2 miliar pada 22 Maret 2022.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Rektor Unud yang Ditetapkan sebagai Tersangka
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Bali
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik ASN Buton Kena OTT Korupsi, Nyengir saat Disergap Polisi Bawa Rp 59 Juta di Jok Motor
5 hari lalu
Mancanegara
Korban Tewas dari Demo Ricuh Nepal Bertambah Jadi 51 Orang, 12.533 Napi Masih Jadi Buronan
5 hari lalu
Live Update
Dugaan Korupsi Lab Kesehatan Rp 2,7 Miliar, Kejari Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Kontraktor
5 hari lalu
Terkini Nasional
DUKUNGAN JOKOWI soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, Akui Dulu Pernah Surati DPR tapi Tak Diproses
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.