Sabtu, 13 September 2025

Terkini Nasional

DUKUNGAN JOKOWI soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, Akui Dulu Pernah Surati DPR tapi Tak Diproses

Jumat, 12 September 2025 17:07 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Jokowi mendukung penuh agar DPR kembali membahas RUU Perampasan Aset.

Jokowi mengatakan, selama ia menjabat sebagai presiden, dirinya sudah tiga kali mendorong DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset.

Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca: Badan Legislasi DPR Bakal Bahas Ulang Draf RUU Perampasan Aset

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (12/9).

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset. Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting," kata Jokowi.

Baca: Menko Yusril Ungkap Sikap Tegas Prabowo soal RUU Perampasan Aset, Sebut Pernah Diajukan Jokowi

Jokowi mengatakan pada 2023 lalu, pemerintah telah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

Namun saat itu fraksi-fraksi di DPR belum menindaklanjuti surat tersebut.

Jokowi menilai belum adanya kemajuan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset disebabkan karena kurangnya kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR.

Jokowi menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset untuk memenuhi harapan publik.  

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Ungkap 3 Kali Dorong DPR agar Bahas RUU Perampasan Aset Saat Jabat Presiden"

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved