Sabtu, 13 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jokowi Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Akui Pernah Surati DPR saat Jadi Presiden tapi Tak Diproses

Jumat, 12 September 2025 16:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Jokowi mendukung penuh agar DPR kembali membahas RUU Perampasan Aset.

Jokowi mengatakan, selama ia menjabat sebagai presiden, dirinya sudah tiga kali mendorong DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset.

Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (12/9).

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset. Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pada 2023 lalu, pemerintah telah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

Namun saat itu fraksi-fraksi di DPR belum menindaklanjuti surat tersebut.

Jokowi menilai belum adanya kemajuan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset disebabkan karena kurangnya kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR.

Jokowi menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset untuk memenuhi harapan publik. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Ungkap 3 Kali Dorong DPR agar Bahas RUU Perampasan Aset Saat Jabat Presiden"

Baca: Relawan Jokowi Geram! Tak Terima soal Istilah Geng Solo yang Viral, Disebut Giring Oponi Negatif

Baca: Pengamat Nilai Prabowo Bakal Bersih-bersih di Kabinetnya, Disebut Incar Menteri Warisan Jokowi

#jokowi #presidenke7ri #ruuperampasanaset #anggotadpr #dprri

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved