LIVE UPDATE
Perlindungan Dicabut LPSK, Kemenkumham & Polri Jamin Keamanan Eliezer, Yasonna: Kami Lebih dari Siap
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan siap melindungi Richard Eliezer sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan tersebut muncul seusai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Bharada E, Jumat (10/3/2023).
Diketahui, Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan pihaknya sudah banyak menangani narapidana dari berbagai kasus pidana yang mencolok di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Selain Kemenkumham, Polri juga memastikan keamanan Richard Eliezer selama menjalani masa penahanan.
Polri pun mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Baca: Kemenkumham Banten Pastikan Satker Tak Terlibat dalam Kasus Pengiriman 3 TKI Ilegal Asal Serang
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut pengamanan yang diberikan Polri itu telah dilakukan sejak awal penanganan perkara.
Ia menambahkan, saat ini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri dalam kondisi sehat.
Dalam perkara ini, Richard Eliezer mendapat 5 program perlindungan dari LPSK karena berstatus sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menjelaskan penghentian atau pencabutan itu hanya sebatas pada perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer.
Rully juga memastikan hak dari Richard Eliezer atas statusnya sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi beberapa poinnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.
Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Richard Eliezer selaku terlindung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkumham dan Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer setelah LPSK Cabut Perlindungan.
# perlindungan # LPSK # Kemenkumham # Polri # Eliezer
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.