Terkini Nasional
Kemenkumham Banten Pastikan Satker Tak Terlibat dalam Kasus Pengiriman 3 TKI Ilegal Asal Serang
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA CILEGON - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Banten, Ujo Sujoto angkat bicara soal kasus kasus pengiriman TKI ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Untuk diketahui, kasus pengiriman TKI ilegal tersebut telah digagalkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Dalam pengungkapakan itu, Polda Banten telah menangkap empat orang tersangka karena akan memberangkatkan tiga korban ke Arab Saudi.
Ketiga korban asal Serang itu akan diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata.
Ujo sujoto menyampaikan bahwa persoalan data keimigrasian terkait TKI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Polda Banten itu sudah clear.
Baca: BPOM dan Polda Aceh Bongkar Pembuatan Kosmetik Diduga Ilegal, Sita Seratusan Kilogram Bahan Baku
Diakuinya pihaknya telah mengecek seluruh satuan kerja yang ada di Banten.
Untuk mengetahui apakah ada pembuatan paspor yang dibuat secara ilegal.
Setelah ditelurusi, kata dia, tidak ada satu pun dari satker yang mengeluarkan atau membuat paspor yang dimaksud.
Adapun terkait pengawasan seseorang yang menggunakan paspor wisata untuk bekerja di luar negeri.
Diakuinya, pihaknya memiliki keterbatasan untuk mengecek masyarakat mana saja yang akan berangkat ke luar negeri untuk wisata atau bekerja.
Menurut Ujo, pihaknya tidak bisa menghalangi siapapun untuk membuat dokumen keimigrasian.
Sebab itu merupakan hak bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan dokumen keimigrasian dalam hal ini paspor.
Apalagi ketika calon TKI didampingi oleh mafia, kata dia, dengan bergaya style penumpang bisnis saat di Bandara.
Seolah mereka akan berangkat untuk berwisata, mengunjungi keluarga dan lain sebagainya.
Baca: Al Muktabar Resmikan Unit Sekolah Baru di Kabupaten Serang, Ini Pesan untuk Pendidikan di Banten
Tentu hal itu, kata dia, akan sulit untuk diketahui tujuan mereka ke luar negeri untuk apa.
Sehingga atas hal itu, masyarakat diimbau supaya tidak tergoda bujuk rayu para penipu yang mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
Ujo berharap kepada masyarakat untuk tidak tertipu dengan bujuk rayu pendapatan atau gaji besar apabila kerja di luar negeri.
Kemudian mengajak masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui adanya kasus tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Pengiriman Tiga TKI Ilegal Asal Serang, Kemenkumham Banten Pastikan Satker Tak Terlibat
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Patung Macan Gemoy Kediri Kantongi Hak Cipta dari Kemenkumham, Identitas Desa & Dilindungi Negara
Rabu, 14 Januari 2026
Tribunnews Update
Sipir Positif Narkoba Bakal 'Disekolahkan' ke Nusakambangan, Rika Aprianti: Zero Narkoba Harga Mati!
Kamis, 8 Januari 2026
Live Update
Hari HAM Sedunia: Kemenkumham Jambi Kunjungi Panti Wredha, Wujud Komitmen Perlindungan Lansia
Minggu, 30 November 2025
Live Tribunnews Update
Dirjenpas Klarifikasi, Pastikan Ammar Zoni Tak Edarkan Narkoba, Hanya Temukan 1 Linting Ganja
Selasa, 21 Oktober 2025
Tribunnews Update
Tak Terima Kalah di Muktamar X PPP, Kubu Mardiono Urus SK Pengesahan Parpol ke Kemenkumham
Senin, 29 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.