Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

BEM Uncen Gelar Aksi Minta Johannes Rettob Ditahan: Tangkap dan Adili Terdakwa

Senin, 13 Maret 2023 17:28 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Senin (13/3/2023) sore.

Berdasarkan Pantauan Tribun-Papua.com, massa demonstrasi ini berjumlah puluhan orang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Papua tolak korupsi dan BEM Universitas Cenderawasih.

Mewakili Massa Aksi, Meno Damal mengatakan, BEM Uncen mendukung penegakan hukum terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Baca: Sambut Dies Natalis Uncen, Alumni Fakultas Hukum Gelar Turnamen Catur: Pembinaan Usia Dini

"Keadilan harus ditegakan, tangkap dan adili terdakwa," tegas Meno Damal di Pengadilan Jayapura, Senin (13/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob jadi tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 43 miliar.

Johannes Rettob diumumkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2023.

Baca: Tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus di Papua, Mahasiswa PRP Demo di Depan Gapura Uncen

Selain Rettob, Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Air atas nama Silvi Herawati juga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, hingga saat ini massa masih lakukan orasi, sambil menunggu lanjutan sidang Praperadilan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Air Silvi Herawati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Duduki PN Jayapura, BEM Uncen Minta Johannes Rettob Ditahan

# Universitas Cenderawasih # Johannes Rettob # Papua # BEM

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved