Kabar Selebritis
Proses Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita akan Berlanjut ke Sidang Kedua pada 27 Maret 2023
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita baru saja digelar.
Mediasi tetap dilangsungkan meski Indra Bekti tidak hadir dalam sidang yang digelar pada hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun sayang, mediasi perceraian antara Indra Bekti dan Aldila Jelita gagal menemukan kata damai sehingga akan berlanjut ke tahap selanjutnya.
Kuasa hukum Aldila dan Indra Bekti, Milano Lubis menegaskan bahwa kliennya itu sudah mantap untuk perpisah.
Baca: Hadapi Sidang Cerai Perdananya dengan Indra Bekti, Aldila Jelita Gugup hingga Tak Bisa Tidur
"Mediasi dinyatakan gagal, karena para pihak sepakat untuk tetap menjalankan perceraian," kata Milano, dikutip dari Grid.ID, Senin (13/3/2023).
Ketidakhadiran Indra Bekti dalam persidangan itu menurut Milano justru mempercepat proses perceraiannya.
"Kan aku kuasanya Bekti. Jadi Bekti tetap pada keputusannya juga apa yang menjadi keputusan Dila, dia mengiyakan," ujar Milano Lubis.
Baca: Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun, Aldila Jelita Akui Sedih, Tak Enak Jalani Sidang Cerai Perdana
"Dan kesepakatan itu juga kita iyakan, jadi tidak ada masalah lagi," sambungnya.
Dikatakan Milano Lubis bahwa pada 27 Maret mendatang akan ada agenda sidang kedua, yakni penyampaian dari hasil mediasi.
"Sidang keduanya tanggal 27 (Maret) itu cuma penyampaian hasil mediasi dan langsung mulai persidangan," terangnya.
# Indra Bekti # Aldila Jelita # sidang # perceraian
Baca berita lainnya terkait Aldila Jelita
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi Gagal, Proses Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita Maju ke Tahap Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Na Daehoon Sebut Ketiga Anaknya Tak Pernah Cari Ibunya, Ungkap Alasan Menceraikan Jule
3 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.