Terkini Nasional
LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Kemanan Bharada E di Rutan Kini Jadi Sorotan,
TRIBUN-VIDEO.COM - Keamanan Bharada E, terpidana perkara pembunuhan Brigadir J kini jadi sorotan banyak mata.
Hal ini setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan mencabut perlindungan fisik kepada Bharada E.
Polri hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly angkat bicara.
Polri mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan yang diberikan itu telah dilakukan dari awal penanganan perkara hingga saat ini.
Baca: Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Bharada E Tetap dapat Penghargaan sebagai Narapidana Berstatus JC
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh polri, dan sampai dengan saat ini," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Dedi belum bisa memastikan soal penahanan terhadap Bharada E apakah akan dipindah atau tetap di rutan Bareskrim Polri.
Dia hanya menyebut sampai saat ini kondisi Bharada E di rutan Bareskrim dalam kondisi sehat.
"Kondisi kesehatan Eliezer baik," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri hingga Menteri Yasonna Bicara Soal Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim
# LPSK # Bharada E # perlindungan # Bareskrim Polri # Menkumham
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tampang Eks Brimob Bripka Dedy, Sniper Kampung Narkoba Samarinda Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
6 hari lalu
Tribunnews Update
Peran Eks Brimob Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda Jadi 'Sniper' Awasi Gerak-gerik Polisi
6 hari lalu
Terkini Nasional
Abu Janda Tak Gentar seusai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bantah Tuduhan Hina Warga Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Abu Janda Bantah Tuduhan Hina Sumbar: Laporan Polisi Niatnya Bungkam Kasus Intoleransi
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Alasan Ormas IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Tak Terima Sumbar Dihina 'Barbar'
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.