Sabtu, 18 April 2026

Puasa Ramadhan

Tata Cara Membayar Kafarat Puasa Ramadhan untuk Suami-Istri

Minggu, 12 Maret 2023 20:43 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Puasa Ramadhan 2023 sebentar lagi akan tiba.

Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam wajib melunasi utang puasa tahun lalu, termasuk denda kafarat bagi suami istri.

Bagaimana caranya membayar kafarat puasa Ramadan bagi suami istri?

Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, kaffarah (kafarat) adalah denda yang dikenakan kepada orang-orang yang membatalkan puasa karena melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat puasa ramadan, atau jima'.

Kaffarah itu berbeda dengan fidyah, di mana fidyah merupakan mengganti puasa bagi orang tua yang tidak kuat puasa.

Untuk membayar fidyah, seseorang hanya perlu memberi makan orang lain yang membutuhkan sebanyak satu kali dalam sehari.

Baca: Masjid Jogokariyan akan Hadirkan Kembali Kampoeng Ramadhan dan Siapkan 3.000 Porsi untuk Buka Puasa

Baca: Bacaan Niat Membayar Kafarat Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Sedangkan kafarat bisa dilakukan dengan sejumlah tingkatan.

Misalnya saja dengan cara memerdekakan budak, melaksanakan puasa selama 2 bulan berturut-turut, atau bisa juga dengan memberi makan 60 orang miskin.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Cara Bayar Kafarat Puasa Ramadan untuk Suami-Istri

# Ramadhan # puasa # suami istri # kafarat

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #puasa   #Ramadhan   #suami istri   #kafarat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved