Terkini Nasional
Tertunduk, Mario Dandy Sempat Menangis saat Peragakan Adegan Aniaya David Ozora
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka Mario Dandy tertangkap kamera menangis saat jalani rekontruksi penganiayaan terhadap David.
Mario Dandy tampak tertekan saat menjalani rekontruksi penganiayaan terhadap David.
Tampak Putra Rafael Alun ini selalu menutup mata saat harus mengulang adegan dirinya menganiaya David.
Selama rekonstruksi, kepala Mario selalu tertunduk.
Ia terus menutup matanya ketika sedang memperagakan dirinya menendang kepala D bagian kanan dengan keras beberapa kali.
Setelah hendak melanjutkan adegan tendangan dari arah kiri korban D yang terkapar, Mario tak kuasa menahan tangisnya.
Napas Mario tampak terengah-engah.
Baca: Penampilan Mario Dandy Pakai Sepatu Branded saat Jalani Rekonstruksi Menjadi Sorotan Warganet
Dia sempat terdiam sesaat dan tak merespons saat namanya dipanggil penyidik yang mengarahkannya untuk memperagakan adegan selanjutnya.
Meski begitu, polisi tetap meminta Mario melanjutkan adegan yang harus dia peragakan dalam rekonstruksi itu.
Selanjutnya, Mario diminta memeragakan adegan tendangan akhir ke kepala D.
Ia kemudian mengambil ancang-ancang dan menendang kepala D bagian kiri hingga korban tak berdaya.
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Baca: Kejamnya AG Merokok Sambil Saksikan D di Depan Mobil Dianiaya oleh Mario Dandy
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.
Untuk AG, dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy Menangis saat Peragakan Ulang Tendang Kepala D yang Terkapar "
# Tertunduk # Mario Dandy Satriyo # Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David # Penganiayaan David # David Ozora # menangis #
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Momen Putin Menangis dan Memeluk Tentara Korea Utara, Ucap Terima Kasih Bantu Perangi Ukraina
3 hari lalu
Terkini Nasional
Bukan Main, Segini Perkiraan Uang Hasil Sunat Bantuan Sopir Angkot Puncak, KDM: Saya Bawa ke Polisi!
Jumat, 4 April 2025
Tribunnews Update
Pesan Hamas ke Israel di Hari Raya Idul Fitri, Sandera Israel Menangis Histeris Ngamuk ke Netanyahu
Minggu, 30 Maret 2025
Selebritis
Tak Lagi Menangis Histeris, Momen Rayyanza Anteng Diperiksa Gigi ke Dokter Disorot
Kamis, 27 Maret 2025
Viral News
Dedi Mulyadi soal Aksi Jagoan Cikiwul Palak THR: Jangan Coba Bergaya Preman, Ditangkap Pasti Nangis!
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.