Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Sepatu Nike Mario Jadi Sorotan

Jumat, 10 Maret 2023 20:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), dihadirkan dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan pantauan, Mario yang merupakan anak mantan pejabat pajak itu tiba bersama rombongan penyidik dan inafis dari Polda Metro Jaya di lokasi pukul 13.15 WIB.

Dia terlihat mengenakan baju tersangka berwarna orange.

Tak hanya Mario, penyidik Polri juga menghadirkan tersangka Shane Lukas Rotua.

Baca: Momen Tersangka Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo Mewek saat Rekonstruksi Penganiayaan David

Shane merupakan rekan Mario yang menjadi tersangka karena turut merekam adegan pemukulan pada 20 Februari lalu itu.

Karena alasan hujan, rekonstruksi yang awalnya diagendakan pukul 13.30 WIB harus mundur menjadi pukul 15.20 WIB.

Mario dan Shane pun diperlihatkan kepada awak media serta masyarakat yang hadir ke lokasi rekontruksi.

Sedangkan, AG (15) kekasih Mario, tak dihadirkan dan diganti peran pengganti.

Penyidik Polri pun memotret 40 adegan dalam peristiwa penganiyaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Mario Dandy pun menjadi sorotan awak media dan masyarakat yang hadir di lokasi.

Pasalnya, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) itu hadir menggunakan sepatu bermerk.

Diketahui, Mario tampak mengenakan sepatu Nike Fly.By Mid 2 Hitam yang dipadukan dengan celana pendek hitam serta baju tersangka.

Hal ini tentu berbeda dengan kawan Mario, Shane.

Baca: Mario Dandy Tetap Percaya akan Bebas karena Ayahnya Kaya, Janjikan Juga ke Shane Lukas

Dia terlihat hanya mengenakan alas kaki berupa sandal karet.

Sepatu Nike Fly.By Mid 2 Hitam ini dikategorikan sebagai sepatu olahraga bola basket.

Dibeberapa marketplace, harga sepatu ini dibandrol dengan harga Rp 750 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Seorang warga pun sempat mengeluarkan ucapan kalau sepatu yang dikenakan Mario Dandy terbilang bagus.

Dalam video yang beredar sebelumnya, Mario diketahui memakai sepatu yang berbeda saat melakukan penganiayaan kepada David.

Dalam video sebelumnya, Mario tampak mengenakan sepatu berwarna hitam.

Diketahui, dalam kasus ini, Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang juga ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, pacar Mario berinisial AG dirubah my momstatusnya dari saksi menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Belakangan, AG resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam kasus tersebut.

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/10/melihat-sepatu-nyentrik-mario-dandy-saat-rekontruksi-penganiayaan-david-ozora-ini-harganya?page=all 

# Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David # Mario Dandy Satriyo # Shane Lukas Rotua

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved