Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

Terungkap di Rekonstruksi: AG Ikut Merekam Aksi Penganiayaan David Pakai HP Mario Dandy

Jumat, 10 Maret 2023 20:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Teka-teki ada tidaknya peran pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) ikut merekam aksi penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora terjawab saat rekonstruksi kasus ini.

Rekonstruksi perkara penganiayaan David digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi, perekaman video aksi penganiayaan brutal oleh Mario mulanya dilakukan oleh Shane Lukas (19).

Shane merekam sejak sejak awal Mario menganiaya David.

Perekaman video itu dilakukan Shane menggunakan handphone Mario.

Namun, ternyata bukan Shane seorang yang merekam aksi penganiayaan David. Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa AG juga ikut merekam.

Shane terlihat memberikan HP Mario kepada AG yang berdiri di sisi kiri belakang mobil Jeep Rubicon.

Hanya saja, AG hanya sebentar merekam video aksi penganiayaan David lantaran ada teriakan dari teman ibu korban bernama Natalia.

Baca: AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tak Akan Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora

Sementara itu, Mario Dandy Satriyo (20) tak lagi terlihat garang saat memeragakan puluhan adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana pendek, dan sepatu sneakers merk Nike, Mario terlihat menangis.

Momen itu terjadi saat saksi Natalia yang merupakan ibu dari teman David bertanya soal penganiayaan Mario terhadap korban.

Natalia mulanya berteriak dari balkon rumahnya saat Mario masih menganiaya korban.

Teriakan itu lah yang membuat Mario menghentikan aksi penganiayaan brutalnya.

Setelahnya, Natalia dan suaminya, Rudy, turun ke bawah dan menuju TKP.

"Ketika saya lari dari balkon, saya tunjuk pelaku, saya bilang, 'kamu ngapain di sini? Saya pemilik rumah ini'," kata Natalia saat rekonstruksi.

Mario tak berani menatap mata Natalia ketika rekonstruksi berlangsung. Mario kemudian terlihat menangis.

"Saat saya tahu ini David, saya tanya, 'kamu ngapain teman anak saya? MDS jawab 'dia melecehkan adik teman saya tante'," ucap Natalia.

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan juga dihadirkan saat rekonstruksi.

Rubicon itu dipasangi pelat palsu bernomor B 120 DEN, sesuai yang digunakan Mario saat kejadian.

Hingga pukul 14.25, rekonstruksi belum dimulai lantaran hujan deras di TKP.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Baca: Update Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Ditahan dan Rekonstruksi Digelar Besok


Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Setelah Tendang David, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo Lalu Menganiaya Lagi

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap di Rekonstruksi: AG Ikut Merekam Aksi Penganiayaan David Pakai HP Mario Dandy

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #rekonstruksi   #AGH   #Mario Dandy

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved