TRIBUNNEWS UPDATE
Kepala Kantor Pajak Jaktim Segera Diperiksa KPK, Sang Istri Ada di Pusaran Kasus Aset Rafael Alun
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro segera Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.
Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan usai KPK menemukan nama istri Wahono Saputro sebagai pemegang saham di perusahaan properti milik istri RAT.
Dilansir dari Tribunbisnis.com, Rabu (8/3) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Wahono Saputro bakal diperiksa pekan depan.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan Beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca: Harta Eks Ditjen Pajak Tak hanya Rumah Megah, Mobil Mewah, Anjing Keluarga Rafael Capai Rp 17 Juta
Terkait hal tersebut, KPK telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan harta kekayaan Wahono Saputro.
"Jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Seperti diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono Saputro senilai Rp 14,31 miliar.
Adapun harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada Senin (7/2/2022) silam.
Diketahui, Wahono Saputro tercatat mempunyai harta berupa 10 tanah dan bangunan mencapai Rp 12,66 miliar.
Baca: Ada Rp 37 Miliar Diduga Uang Rafael Alun Disimpan di Deposit Box, Pecahan Rupiah dan Asing
Selain itu, Wahono juga memiliki harta bergerak lainnya, yakni mencapai Rp 252 juta.
Lalu, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.
Apabila ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan milik Wahono Saputro mencapai Rp 15,82 miliar.
Baca: Salip Rafael Alun, Harta Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Melebihi Rp 500 Miliar
Namun, harta tersebut juga masih dikurangi utang yang dimiliki Wahono. (Tribun-Video.com/TribunBisnis.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terseret Kasus Rafael Kepala Kantor Pajak Jaktim Akan Diperiksa KPK, Terkait Bisnis Antar Istri
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rafael Alun # Kantor Pajak # KPK # harta
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Trump Puji Houthi seusai Serangan Kapal di Laut Merah Dihentikan, Sebut Punya Kekuatan Tangguh
43 menit lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Menkes soal Pria Pakai Jeans Ukuran 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah: Bahaya Obesitas
1 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
1 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tutup Pintu Damai! Mediasi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Tempur di Pengadilan
1 jam lalu
Tribunnews Update
Anggap Meme Dirinya Ciuman dengan Presiden Prabowo Keblabasan, Jokowi Enggan Pidanakan Mahasiswi ITB
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.