Kamis, 11 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Komplotan Begal Sadis 'Arit Merah' Diciduk, Polisi: Uang Hasil Kejahatan Dipakai Pesta Narkoba

Jumat, 10 Maret 2023 11:04 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Komplotan begal sadis 'Arit Merah' berhasil diringkus oleh Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (9/3).

Aparat kepolisian berhasil membekuk tiga orang anggota yang kerap membacok korbannya saat beraksi di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Ternyata mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk pesta narkoba.

Baca: Cari Tambahan Modal Pulang Kampung, Begal Sadis Beraksi Sasar Driver Ojol di Pontianak hingga Tewas

Informasi penangkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Soh Manosoh.

Dia mengatakan bahwa pelaku sudah melukai korbannya menggunakan celurit berwarna merah sebanyak 15 kali.

Iver menuturkan 15 TKP ini tersebar di beberapa titik, di antaranya ada di Koja dan Tanjung Priok.

Dalam aksinya para pelaku pembegalan ini tak segan melukai korban dengan senjata tajam tanpa rasa belas kasih.

Akhirnya komplotan begal Arit Merah dapat dibekuk tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Menurut Iver, para pelaku ini menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu dan menggunakannya bersama-sama.

Baca: Begal Sadis di Kabupaten Bangkalan Dibekuk Polisi saat Sembunyi dan Ketiduran di Kandang Ayam

Sementara dari tiga orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Lebih jauh kami akan terus mendalami bagaimana ketiga orang ini memperoleh narkoba yang dibelanjakan dari hasil uang kejahatan pencurian dengan kekerasan dengan menimbulkan korban luka parah," sambungnya.

Adapun ketiga pelaku yang bergabung dalam kelompok Arit Merah itu dibekuk saat berada di kediamannya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Sebelumnya, pelaku baru selesai merampas handphone dan melukai korbannya bernama Gus Sholeh (21) pada pertengahan Januari 2023 lalu.

Usai diinterogasi, diketahui ketiga pelaku ini bernama Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19).

Baca: Begal Sadis di Pagedangan Tangerang, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Sasar Korban secara Acak

Kini, ketiga pelaku pembegalan itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sel penjara. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komplotan Begal Sadis 'Arit Merah' Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Narkoba

# TRIBUNNEWS UPDATE # begal # Ditangkap # Penangkapan # narkoba

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #begal   #Ditangkap   #Penangkapan   #narkoba

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved