Jumat, 12 Juni 2026

HOT TOPIC

Begal Sadis di Pagedangan Tangerang, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Sasar Korban secara Acak

Selasa, 24 Januari 2023 19:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Begal sadis di Pagedangan, Tangerang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, Selasa (24/1/2023).

Pelaku diketahui berinisial PP (25) sedangkan korban seorang tukang ojek berinisial S (65).

Namun meski dijerat pasal pembunuhan berencana, pelaku menyasar korbannya secara acak.

Baca: Meski Alami Luka Bacok di Perut, Pria Ini Berhasil Lawan 5 Begal di Klaten yang Ingin Rebut Motornya

Baca: Dua Tahun Kabur, DPO Begal Ambulance Pasien Covid-19 Ditangkap saat Sembunyi di Lubuklinggau

Atas pasal tersebut, pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Diketahui dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi penumpang korban.

Pelaku kemudian menjatuhkan kepala charger ponsel miliknya.

Kemudian pelaku meminta korban menghentikan motornya dan melancarkan aksinya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begal yang Bunuh Tukang Ojek di Pagedangan Sasar Korban secara Acak"

Host: Umi Wakidah
VP: Dedhi Ajib Ramadhani

# begal # Pagedangan # Tangerang # pasal pembunuhan berencana

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved