Kabar Selebriti
Venna Melinda Ngamuk, Dituduh Intimidasi Ferry Irawan: Minta Akui Lakukan KDRT
TRIBUN-VIDEO.COM - Venna Melinda ngamuk atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Tudingan itu awalnya disampaikan oleh Hariati, ibunda Ferry Irawan, dalam sebuah jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan.
Disebutnya, Venna Melinda sempat mendatangi Ferry Irawan di Rutan Polda Jatim.
Venna berjanji mencabut laporan kasus KDRT dengan satu syarat.
Kata Hariati, Venna Melinda meminta Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT terhadapnya di hadapan media.
Namun Ferry Irawan tak mau lantaran ia merasa tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Hariati merasa apa yang dilakukan Venna Melinda adalah sebuah permainan agar Ferry Irawan menerima ganjaran yang lebih besar.
Apalagi Hariati merasa sang putra tidak pernah melakukan tindak KDRT.
"Ferry diminta mengaku melakukan KDRT, nanti kalau udah ngaku dibebaskan," ucap Hariati.
Niat Venna Melinda tersebut membuat Hariati curiga.
Baca: Akan Jalani Ibadah Umrah, Venna Melinda Mulai Adaptasi Seperti Kehidupan sebelum Menikah
Ia mengatakan tidak mungkin jika Ferry Irawan mengaku melakukan kekerasan akan dibebaskan.
"Kan gak mungkin dong, kalau udah ngaku malah tambah runyam," ucap Hariati.
Akhirnya, Venna Melinda membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan agar mengakui tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi kalau saya dibilang mengintimidasi itu sudah bohong besar," kata Venna Melinda saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Venna Melinda meluruskan dirinya memang benar pergi ke Polda Jatim pada 24 Februari 2023.
Namun maksud kedatangannya ke sana adalah untuk melengkapi berkas sesuai permintaan Polda Jatim.
"Jadi Ferry dipanggil, saya juga dipanggil, baru selesai melengkapi berkas. Karena sebagai WNI yang baik kalau dipanggil ya harus datang, disuruh melengkapi berkas ya harus datang," tutur Venna Melinda.
Setelah melengkapi pemberkasan terkait laporan kasus KDRT, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara kasus ini juga akhirnya dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Kan jelas di sini tanggal 3 Maret 2023 berkas perkara atas nama saudara Raden Ferry Irawan Kusuma telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, artinya apa? Prosesnya lanjut enggak? Lanjut kan?" ujar Venna Melinda.
Tudingan soal mengintimidasi Ferry Irawan dianggap Venna Melinda justru hanya sebuah penggiringan opini.
"Jadi bukan, 'oh, Venna melakukan pembohongan publik.' Itu kan penggiringan opini yang tidak bertanggungjawab," kata Venna Melinda.
Sementara itu, sejak awal Ferry Irawan dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan KDRT pada istrinya Venna Melinda.
Baca: Venna Melinda Diam-diam Temui Ferry Irawan di Bui, Sunan Kalijaga: Paksa Ferry Ngaku Lakukan KDRT
Namun sampai saat ini putra Hariati telah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di rutan Polda Jatim.
Meskipun demikian, ada hal lain yang membuat Ferry Irawan semakin percaya diri melawan bunda Verrell Bramasta di persidangan.
Pasalnya Venna Melinda diam-diam menemui Ferry Irawan di rutan Polda Jatim untuk meminta Ferry Irawan mengaku perbuatan KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.
Menjadi tanda tanya dan menaruh curiga dengan permintaan Venna Melinda, Ferry Irawan pun menolak memenuhi permintaan sang istri.
Bahkan dirinya memilih mendekam di dalam penjara ketimbang harus mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, ia pun telah siap melewati proses hukum yang akan berlangsung.
Hal itu disampaikan langsung oleh pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simajuntak.
Jeffry mengaku jika Ferry Irawan akan mengikuti semua proses hukum dalam kasusnya itu.
"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum," kata Jeffry dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/3/2023).
Namun Ferry Irawan ingin diperlakukan adil selama proses hukum tersebut berlangsung.
"Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya," sambungnya.
Ferry Irawan yakin bahwa di pengadilan nanti ia akan terbukti tidak bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
"Kalau dia enggak melakukan, ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," ujar sang pengacara.
Namun Ferry Irawan meminta kepada pihak penegak hukum agar menjatuhkan pasal yang sesuai dengan kasusnya itu.
"Tapi sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat," sambungnya.
Sang pengacara pun menyebutkan pasal yang seharusnya dalam kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda itu.
Ia pun menyindir penegak hukum agar jangan terpengaruh dengan opini publik.
"Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong, Pak Ferry cuma meminta keadilan. Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa," ujarnya.
"Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Venna Melinda Ngamuk Dituduh Intimidasi Ferry Irawan, 'Penggiringan', Si Suami Siap Perang di Sidang
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jatim.com
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
Regional
Peras dan Intimidasi Kepala Desa di Bener Meriah Aceh, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.