LIVE UPDATE
BKD Segera Tentukan Nasib Guru yang Cabuli Siswi di Wonogiri hingga Hamil: Bisa Dipecat Tak Hormat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru SD di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, ditangkap polisi karena menghamili seorang siswi SMP.
Guru berinisial K (38) itu belum genap setahun berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: 7 Murid SD di Jakarta Timur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama, Modusnya Pura-pura Periksa PR
Baca: Bripka Madih yang Akui Diperas Oknum Penyidik Diserang Balik, Sebut Pernah Neror Guru & Digebuki TNI
Nasib status pekerjaan K akan diputuskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri dalam waktu dekat ini.
Jika terbukti melakukan pencabulan, oknum guru itu terancam sanksi berat hingga dipecat dengan tidak hormat.(*)
# Kabupaten Wonogiri # oknum guru # pencabulan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ngaku Kerasukan Setan saat Setubuhi Anak, Ayah di Mamuju Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara
5 jam lalu
Tribunnews Update
Ayah di Mamuju Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur Selama 6 Tahun di Samping Ibunya yang Lumpuh
5 jam lalu
Tribunnews Update
Guru Silat di Serang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur hingga Paksa Aborsi, Dijerat Pasal Berlapis
1 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
Viral
Oknum Guru Silat di Waringinkurung Serang Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Murid Modus Mandi Kembang
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.