LIVE UPDATE
BKD Segera Tentukan Nasib Guru yang Cabuli Siswi di Wonogiri hingga Hamil: Bisa Dipecat Tak Hormat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru SD di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, ditangkap polisi karena menghamili seorang siswi SMP.
Guru berinisial K (38) itu belum genap setahun berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: 7 Murid SD di Jakarta Timur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama, Modusnya Pura-pura Periksa PR
Baca: Bripka Madih yang Akui Diperas Oknum Penyidik Diserang Balik, Sebut Pernah Neror Guru & Digebuki TNI
Nasib status pekerjaan K akan diputuskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri dalam waktu dekat ini.
Jika terbukti melakukan pencabulan, oknum guru itu terancam sanksi berat hingga dipecat dengan tidak hormat.(*)
# Kabupaten Wonogiri # oknum guru # pencabulan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ngaku Kerasukan Setan saat Setubuhi Anak, Ayah di Mamuju Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara
35 menit lalu
Tribunnews Update
Ayah di Mamuju Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur Selama 6 Tahun di Samping Ibunya yang Lumpuh
37 menit lalu
Tribunnews Update
Guru Silat di Serang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur hingga Paksa Aborsi, Dijerat Pasal Berlapis
1 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
Viral
Oknum Guru Silat di Waringinkurung Serang Ditangkap, Diduga Cabuli 11 Murid Modus Mandi Kembang
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.