Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Selain Dipecat dari ASN, Rafael Alun Juga Tak Dapat Jatah Pensiun

Rabu, 8 Maret 2023 19:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara Kementerian Keuangan.

Tak hanya dipecat, Rafael pun juga tidak mendapat fasilitas pensiun.

Hal itu karena dalam hasil audit investigasi Kemenkeu, menyatakan kasus Rafael Alun Trisambodo masuk dalam pelanggaran disiplin berat.

Di mana Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berupa menyembunyikan harta kekayaan dan tidak membayar pajak.

Baca: Rafael Alun Dipecat sebagai ASN Kemenkeu, Hasil Audit Investigasi Sebut Adanya Pelanggaran

Baca: Sosok Konsultan Pajak Rafael yang Diduga Kabur ke Luar Negeri, Punya Cara Licik Sembunyikan Harta

Kabar itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI Heru Pambudi saat jumpa pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Heru mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Di mana, dalam mengusut kasus ini, Kemenkeu RI telah membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta, dan Tim Pendalaman Fraud. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Tak Dapat Jatah Pensiun

Host: Alexa Dhea
VP: Dedhi Ajib

# dipecat # ASN # Rafael Alun # Kementerian Keuangan # pensiun

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #dipecat   #ASN   #Rafael Alun   #Kementerian Keuangan   #pensiun

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved