Senin, 20 April 2026

Terkini Nasional

Mudah Tanpa Ribet, Begini Syarat & Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah

Rabu, 8 Maret 2023 17:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan insentif atau bantuan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk masyarakat sebesar Rp 7 juta.

Begini syarat dan cara mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, seperti diketahui kebijakan subsidi motor listrik ini akan diberlakukan mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Baca: Tak Semua Bisa Kebagian, Ini Ciri Orang yang Dapat Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah

Dalam skema penyalurannya, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta tersebut langsung kepada produsen.

Namun, tidak semua masyarakat bisa kebagian bantuan untuk pembelian motor listrik tersebut.

Syarat penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta antara lain:

1. Target pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Baca: Seusai Ada Insentif Kendaraan Listrik, Harga Motor Ini Cuma Rp 4 Jutaan, Tertarik Beli

3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Namun, bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan subsidi motor listrik tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema subsidi konversi motor BBM menjadi listrik.

Melalui skema ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk mengubah motornya menjadi motor listrik di bengkel yang telah ditentukan.

Selain itu, bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat mendapatkan subsidi motor listrik ini hanya akan menerima satu kali.

Artinya, insentif kendaraan listrik tersebut hanya boleh digunakan oleh satu orang per satu KTP.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Begini Alur Skema Penyaluran Insentif Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Listrik"

# Subsidi motor listrik # motor listrik # Konversi Motor Listrik # produsen motor listrik

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved