Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Status Rafael Alun Naik ke Tahap Penyelidikan, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Transaksi Rp500 Miliar

Rabu, 8 Maret 2023 14:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca: KPK Bongkar Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

PPATK memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar Rupiah.

Rekening Rafael Alun yang dibekukan diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.

PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

Baca: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Menkeu Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN

PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Pajak telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Ia mengungkapkan hal itu pada Selasa (7/3/2023).

Namun, Sri Mulyani tidak mau menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan oleh Inspektorat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan.

Enam saham tersebut tidak dirinci dalam LHKPN, tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp 1.556.707.379.

Hanya saja Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan idak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Fakta Temuan PPATK Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi

# Rafael Alun Trisambodo # KPK # PPATK

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rafael Alun Trisambodo   #KPK   #PPATK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved