Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Fantastis! Mutasi Rekening Rafael Alun Terkuak, Tercatat Transaksi Selama 4 Tahun Capai Rp 500 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribun Network, Selasa (7/3/2023).
"Iya benar ada 40 lebih rekening (diblokir, red)," kata Ivan.
Ivan juga membenarkan nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut angkanya fantastis yakni mencapai Rp 500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 (4tahun). Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," ucapnya.
Lebih jauh, Ivan menjelaskan rekening yang diblokir bukan hanya atas nama Rafael Alun tetapi ada atas nama keluarga serta badan hukum.
PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait Rafael dalam rangka analisis.
"Pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut," urai Ivan.
Baca: Irjen Fadil Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya: Semoga Cepat Sembuh
Menurutnya, rekening Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun sebagai tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora juga sudah diblokir.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Jadi ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang terindikasi menjadi pencucian uang Rafael Alun.
Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Selain PPATK, KPK pun menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.
KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, Rabu 1 Maret 2023.
Enam Perusahaan Diperiksa
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani seusai rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (7/3/2023).
Baca: Buat Marah Sri Mulyani dan Permalukan Kemenkeu, Rafael Ayah Mario Akhirnya Dipecat dari ASN
“Semuanya sudah diperiksa,” kata Menkeu singkat.
Sri Mulyani tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Hubungannya dengan Rafael Alun karena dia memiliki saham di enam perusahaan tersebut.
Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.
“Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.
Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.
Namun statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena permintaannya mundur tidak dikabulkan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Rafael Alun senilai Rp 56,1 miliar dipandang tidak selaras dengan profil pekerjaannya.
(Tribun Network/Reynas Abdila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Rekening Rafael Alun Selama 4 Tahun Mencapai Rp500 Miliar, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan
# Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio # AGH # pencucian uang # Rafael Alun Trisambodo
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribun Video Update
Artis Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terkait Pemerasan dan Pencucian Uang
Selasa, 4 Maret 2025
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
Terkini Nasional
Kepergok Jajan di Restoran, Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Dipindah ke Nusakambangan
Minggu, 9 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.