Minggu, 11 Mei 2025

REHAT

Pemerintah Resmi Berikan Insentif Rp 7 Juta, Hanya Berlaku untuk Motor Listrik Selis, Volta & Gesits

Selasa, 7 Maret 2023 12:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi akan memberikan insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia mulai 20 Maret 2023.

Namun, tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya," ucap Agus, Senin (6/3/2023).

Ia mengatakan, syarat motor listrik mendapatkan insentif adalah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Baca: VKTR Gencar Bikin Inovasi Produk Motor Listrik Khusus Wanita, Ini Alasannya

Dari sekian banyak merek motor listrik yang dipasarkan di Indonesia, hanya Selis, Volta dan Gesits yang lolos verifikasi penerima insentif.

Pasalnya, ketika merek tersebut telah diproduksi di Indonesia dan memiliki TKDN yang cukup tinggi di antara produk lainnya.

Diketahui, motor listrik Selis E-Max yang diproduksi PT Juara Bike ini memiliki nilai TKDN sebesar 53,69 persen.

Kemudian, merek motor listrik yang diproduksi PT Volta Indonesia Semesta yaitu Volta 401 juga memiliki TKDN yang tinggi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Listrik Penerima Insentif Hanya Selis, Volta, dan Gesits"

# Insentif # Menteri Perindustrian # Agus Gumiwang Kartasasmita # KBLBB # motor listrik

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved