Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Konsultan Pajak yang Diduga Samarkan Kekayaan Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri

Senin, 6 Maret 2023 20:33 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Konsultan pajak yang bekerja sebagai pejabat pajak di aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga melarikan diri ke luar negeri

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku fokus KPK saat ini menelusuri asal muasal aset kekayaan Rafael. KPK juga telah menggandeng PPATK terkait penelusuran tersebut.

Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee bagi Rafael Alun.

Adapun nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nominee bekerja untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.

Baca: Fakta Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka oleh KPK karena Penggelapan Dana Rp 56 Miliar

Hal itu dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2023).

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujarnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.

Baca: Berikan Komentar Tajam, Sri Mulyani: Kita Tahu Harta Rafael Alun Doesnt Make Sense

PPATK menyebut konsultan pajak itu berisi mantan pegawai pajak.

"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Namun Ivan belum memerinci identitas mantan pegawai pajak yang diduga turut bekerja sebagai konsultan Rafael Alun Trisambodo.

Ivan menyebut PPATK mendengar laporan konsultan pajak Rafael Alun telah kabur ke luar negeri.

Baca: Menteri Mahfud MD Sebut Rafael Alun Terindikasi Melakukan Pencucian Uang Sejak 10 Tahun Lalu

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang digunakan oleh Rafael Alun, untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

Sebelumnya, PPATK juga sudah memblokir rekening konsultan pajak tersebut dan beberapa pihak terkait lainnya.

Ivan pun menyebutkab bahwa ada transaksi keuangan yang cukup besar dan intense yang dilakukan oleh nominee.

Namun ia belum bisa mengungkap besar transaksinya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta kekayaan "resmi" sebesar Rp56 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN ke KPK.

Jika benar Rafael menggunakan nominee untuk melakukan pencucian uang dan menyembunyikan hartanya, maka jumlah kekayaannya jauh lebih besar dari yang ada di LHKPN. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Konsultan Pajak Yang Diduga Menyamarkan Harta Kekayaan Rafael Alun Melarikan Diri ke Luar Negeri

VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan

# Konsultan pajak # Kekayaan # Rafael Alun # kabur # luar negeri

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Warta Kota

Tags
   #konsultan pajak   #Kekayaan   #Rafael Alun   #kabur   #luar negeri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved