Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Ayah Shane Lukas Ragu Putranya Terlibat Penganiayaan Terhadap David: Anak Saya Tak Tahu Apa Apa

Senin, 6 Maret 2023 17:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Shane Lukas Rotua (19), Tagor Lumbantoruan, ragu putranya turut terlibat dalam penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor.

Menurut Tagor, Shane tak tahu menahu soal penganiayaan yang dilakukan oleh rekan putranya, Mario Dandy Satriyo (20).

Hal tersebut, disampaikan Tagor usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Sabtu (3/2/2023) malam.

David saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Mayapada.

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini."

Baca: Tangis Ayah Shane Lukas Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario: Saya Tidak Kuat

"Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor, di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Ia berharap Shane bisa menerima proses hukum yang adil dan sesuai fakta.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi."

"Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh. Semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orang tuanya selalu sehat," jelas Tagor.

Sebagai informasi, Shane saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Mario.

Baca: AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Mundur dari Sekolahnya, Tak Ada Kaitannya dengan Status Pelaku

AGH (15) yang merupakan kekasih Mario juga telah dinaikan statusnya menjadi pelaku penganiayaan.

Shane dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jo Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 56 KUHP.

Pengenaan Pasal 56 KUHP lantaran Shane diduga membantu aksi penganiayaan terhadap korban David.

Shane juga dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Dengan demikian, salah satu tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor ini turut diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Shane Ragu Putranya Terlibat Penganiayaan David: Anak Saya Tak Tahu Apa-Apa 

# Ayah Shane Lukas # Penganiayaan David # Mario Dandy

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved