LIVE UPDATE
Keterangan KPU RI soal Putusan Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus dan Dibebankan Rp 500 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - KPU RI menggelar jumpa pers di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali pada Kamis 2 Maret 2023 malam.
Jumpa pers digelar guna menanggapi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, dibebankan untuk membayar ganti rugi sebesar 500.000.000 rupiah, serta melaksanakan sisa tahapan pemilu yaitu 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Baca: Reaksi Keras Mahfud MD soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Sensasi Berlebihan, Harus Dilawan!
Baca: Viral Narasi Vonis Pemilu Ditunda hingga 2025, Mahfud MD Ibaratkan Peradilan Militer Urus Perceraian
Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu merupakan hasil dari gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU RI saat verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.(*)
# KPU RI # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Nusa Dua
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Pengakuan Hasto Hadapi Sidang Perdana soal Kasus Harun Masiku: Akhirnya Momen yang Saya Tunggu Tiba
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
Hasto 'Umbar' Catatannya Selama Ditahan dalam Kasus Suap Harun Masiku saat Hadiri Sidang
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
Momen Hasto Pakai Rompi Tahanan KPK Peluk Istrinya saat Hadiri Sidang Perdana di Kasus Harun Masiku
Jumat, 14 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Disambut Teriakan "Merdeka" dari Pendukung saat Tiba di Sidang Perdana Kasus Harun Masiku
Jumat, 14 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasto Hadapi Sidang Perdana Kasus Harun Masiku, Diteriaki Pendukung "Merdeka"
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.