Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pemilik Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy Penerima BLT, Biasa Pakai Motor Butut

Jumat, 3 Maret 2023 17:39 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepemilikan Jeep Rubicon yang dipamerkan mario Dandy Satriyo (20) kembali mengejutkan warga.

Ketua RT 001 RW 001 Gang Jati Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamso Badrudin (49) mengaku kaget Jeep Rubicon itu atas nama warganya, Ahmad Saefudin.

Dilansir TribunWow.com, mobil Jeep Rubicon itu menjadi viral karena dipakai Mario Dandy ketika menganiaya anak petinggi GP Ansor, D (17).

Kamso mengaku kaget karena biasanya Ahmad Saefudin terdaftar dalam penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Ia pun mengungkap keseharian Ahmad Saefudin dulu.

"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ujar Kamso, dikutip dari TribunJakarta.

Kamso menyebut Saefudin sempat mengontrak rumah di wilayanya pada 2007 hingga 2008.

Baca: Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cleaning Service, Ini Faktanya

Saat itu Saefudin, kata Kamso, sempat mendatangi rumahnya untuk mengambil bansos dan BLT.

Rumah kontrakan yang pernah dihuni Saefudin berada di gang sempit.

Hanya pengendara motor dan pejalan kaki yang bisa melewati gang tersebut.

Mobil Rubicon Mario Dandy dianggap tak muat melewati gang sempit itu.

Menurut Kamso, rumah kontrakan berukuran 3x4 meter itu kini dihuni warga lainnya.

Berdasarkan informasi, Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.

Namun Kamso menyebut Saefudin bukanlah anggota Polri.

"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujarnya.

Baca: Pemilik Rubicon Mario Dandy, Ahmad Saefudin Ternyata Terdaftar Penerima BLT dan Bansos

KPK Akui Rasakan Kejanggalan

Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya.

Saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), Pahala mengklaim kendaraan Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy diatasnamakan pada orang lain.

Anehnya, orang tersebut tinggal dalam rumah yang berada di dalam gang.

KPK pun menyangsikan bahwa orang yang tercatat merupakan pemilik asli mobil berharga miliaran rupiah tersebut.

"Benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya. Itu gang di daerah Mampang (Jakarta). Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," ungkap Pahala dikutip Tribunnews.com.

Ketika dimintai keterangan, Rafael mengakui membeli mobil tersebut, namun kemudian menjualnya pada sang kakak.

Tidak diketahui mengapa Rubicon itu masih digunakan Mario Dandy dan bahkan dikendarai saat melakukan penganiayaan pada D (17) anak pengurus GP Ansor.

"Jadi yang di gang dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," lanjutnya.

Terkait moge yang kerap dipamerkan Mario Dandy, pihak KPK masih kesulitan melakukan penelusuran.

Pasalnya, motor mewah tersebut tak dipasangi plat nomor, sementara KPK belum diperlihatkan dokumen terkait kepemilikan moge tersebut.

"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Biasanya kita ke Samsat, impor dari mana, kapan, bisa kita cari. Kita cari yang paling sederhana aja, STNK-BPKB," tandas Pahala.

Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D, turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.

Apalagi setelah polisi membeberkan bahwa mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy berplat palsu dan nunggak pajak.

Ternyata, mobil dan motor yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, tidak tercantum dalam daftar kekayaan pejabat atau LHKPN.

Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani juga mencopot jabatan tugas Rafael demi melancarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

"Dasar pencopotan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil." (TribunWow.com)

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ketua RT Kaget, Pemilik Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy Penerima BLT, Biasa Pakai Motor Butut

#beritaviral #beritaterbaru #beritaterkini #rubicon #mariodandy

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Mario Dandy   #Rubicon   #BLT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved