LIVE UPDATE
Shane Ungkap Pengakuan Sepihak AGH yang Buat Mario Aniaya David, Tak Yakin Ada Dugaan Pelecehan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) diketahui bermula dari adanya pernyataan pelaku AGH (15) yang mengaku dilecehkan oleh korban.
Namun pernyataan tersebut hanya keterangan sepihak dari AGH dan belum bisa dipastikan kebenarannya.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Shane Lukas Happy SP Sihombing, Kamis (2/3/2023).
Diketahui, Shane merupakan tersangka penganiayaan yang berperan merekam aksi brutal yang dilakukan oleh Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Happy menjelaskan, pernyataan sepihak AGH tersebut yang membuat Mario naik pitam hingga menganiaya David.
Pernyataan dari AGH tersebut juga sempat diceritakan Mario kepada Shane.
Pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan tersebut juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Di sisi lain, Happy mengungkap obrolan kliennya dengan Mario Dandy Satriyo saat berada di dalam mobil Rubicon pada Senin (20/2/2023).
Saat itu Mario, Shane, dan AG bergerak menuju Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menemui David.
Mulanya, jelas Happy, Mario berkali-kali menghubungi Shane dan mengajaknya pergi ke minimarket.
Namun, Happy menyebut kliennya tidak menjawab telepon Mario hingga akhirnya anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu datang ke rumah Shane.
Menurut dia, Mario memaksa agar Shane ikut dengannya.
Di dalam mobil Rubicon, Mario mengatakan bahwa ia akan ke kawasan Lebak Bulus.
Namun, Mario mengubah rute perjalanan dari Lebak Bulus menuju Komplek Green Permata, Pesanggrahan.
Ia mengklaim Shane mulanya tidak mengetahui Mario akan membawanya menemui dan menganiaya David.
Namun, menurut Happy, saat itu Mario meminta Shane tenang. Mario juga disebut akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, di sisi lain Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.
Shane Lukas menyebut bahwa AG tidak menolong David.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim AG sempat menolong David.
Ade Ary mengatakan, ibu dari teman korban berinisial N menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.
N lalu menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) dari statusnya saksi kini menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Sepihak AG Dilecehkan David Bikin Mario Murka hingga Lakukan Penganiayaan Brutal
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Di Balik Setujunya Iran Gencatan Senjata 2 Minggu di Detik-Detik Akhir, Ada Taruhan Besar Trump
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Geram Tanah Negara Tetiba Berubah Status, Masyarakat Manggarai Barat Demo di Kantor Pertanahan
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Kondisi Bandara Sultan Hasanuddin di Momen Isu Kenaikan Harga Tiket Pesawat Efek Harga Avtur Naik
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Penertiban Pedagang di Kota Bula Maluku Digencarkan, Sebagian Sudah Mulai Pindah Ke Pasar Utama
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Inovasi Pembuatan Bensin Sawit Hasil Penelitian di ITS, Diharapkan Jadi Sumber Energi Terbarukan
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.