TRIBUNNEWS UPDATE
Buat David Koma, Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat hingga Terancam 12 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satriyo kini dijerat pasal paling berat dalam kasus penganiayaan.
Polisi menambahkan pasal baru pada anak mantan pejabat pajak itu setelah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan pada David Ozora (17), Kamis (2/3/2023) pagi.
Polisi menemukan fakta-fakta baru di antaranya penganiayaan berat yang sudah direncanakan serta pengakuan tak sesuai fakta.
Baca: Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Bisa Makan hingga Ngopi Bareng, Walau Ditempatkan di Sel Terpisah
Adapun perubahan pasal terhadap Mario dari yang sebelumnya hanya diterapkan pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak subsider 351 ayat 2 KUHP kini ditambahkan dua pasal.
Terkait pasal Mario Dandy polisi menjerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA.
Baca: Dengar Pacarnya Dilecehkan, Mario Dandy Langsung Aniaya D Ketimbang Lapor Polisi
Dengan dijerat pasal itu maka Mario terancam hukuman maksimal selama 12 tahun penjara.
Begitu pula dengan Shane Lukas teman Mario juga dijerat dengan pasal yang sama. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News Mario Dandy Kena Pasal Penganiayaan Berat dengan Direncanakan, Termasuk Kawannya
# TRIBUNNEWS UPDATE # David # Mario Dandy # penganiayaan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Ngaku Tak Takut dengan Sutiyoso: Mulutmu Bau Tanah, Berdoa dengan Benar Mau Dipanggil Tuhan
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
[FULL] Eks Panglima Gatot Tantang Hercules, Singgung Ulah GRIB hingga Tuntutan Pemakzulan Gibran
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gatot Nurmantyo Melotot & Tuding-tuding Hercules: Kau Juga Hina Prabowo, Kau Bilang Bau-bau Tanah!
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Putra Try Sutrisno Ikut Dimutasi Panglima TNI hingga Diganti Eks Ajudan Jokowi
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Panglima TNI Murka ke Hercules Usai Hina Sutiyoso yang Restui Pemazulan Gibran: Otakmu di Mana!
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.