Terkini Nasional
Penyidik Naikkan Status AGS Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) masih terus diselidiki.
Polisi menetapkan AG, pacar dari Mario sebagai pelaku penganiayaan, kamis (2/3/2023)
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi atau meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain, pelaku atau anak. Jadi terhadap anak di bawah umur, tidak boleh dibilang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers.
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengantongi fakta-fakta hukum yang baru dari percakapan pesan melalui WhatsApp, video hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi.(*)
Baca: AGS Pacar Mario Dandy Terpuruk, Minta Diberi Ruang dan Belum Bisa Dicecar Fakta Kejadian
Baca: DAMPAK KASUS MARIO DANDY: Harta Keluarga Diperiksa, Gaya Hidup Ibunya Disorot & AGS Diburu Netizen
Baca berita terkait di sini
# Pacar Mario Dandy # tersangka # kasus penganiayaan # penyidik
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.