Terkini Nasional
Mahfud MD Usul Penyidik Jerat Tersangka Penganiayaan Mario dan Shane: Pasal Maksimal Biar Kapok
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usul ke penyidik jerat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP, tersangka penganiayaan David.
Mahfud MD menjelaskan itu setelah menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023) petang. Menurut dia penganiayaan terhadap David merupakan peristiwa yang brutal.
Menurut dia, Pasal 351 juga bisa diterapkan. Namun ia lebih setuju penggunaan Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP karena lebih tegas, dapat membuat anak-anak muda, dan membuat orangtua mendidik baik anak-anaknya.
Pasal 351 KUHP mengatur soal penganiayaan yang diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika mengakibatkan kematian, pelaku dipidana tujuh tahun penjara.
Baca: Pelaku Pembunuhan Model Abby Choi Ditangkap, Sempat Kabur dan Berbohong Kepada Penyidik Kepolisian
Sementara Pasal 354 KUHP mengatur soal penganiayaan yang sengaja melukai berat orang lain dengan ancaman pidana penjara delapan tahun. Jika mengakibatkan kematian, pelaku dipidana sembilan tahun penjara.
Adapun Pasal 355 KUHP soal penganiayaan terencana dengan ancaman pidana 12 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara.
Mahfud juga meminta penyidik dan aparat penegak hukum profesional dalam kasus ini. Ia juga meminta kasus ini dituntaskan.(*)
# Mario # Shane # Penyidik # Mahfud MD
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
4 hari lalu
LIVE UPDATE
7 Jam Digeledah, Kantor Dinas ESDM Jatim Disisir Penyidik, 2 Ransel Dokumen Dibawa Kejati
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Akui Kebijakan Prabowo Melenceng dari Gagasan Awal, Bela Aktivis soal 'Gulingkan Presiden'
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.