Kabar Selebriti
Ibu Ferry Sebut Salam Venna Melinda Terpaksa saat Bertemu Dirinya di Persidangan: Seolah Jijik Gitu
TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat bertemu Venna Melinda dalam agenda persidangan, ibunda aktor Ferry Irawan sebut salam sang menantu terpaksa.
Diketahui sebelumnya, dalam agenda sidang perceraian Venna Melinda sempat berjabat tangan dengan ibunda Ferry Irawan, Hariati.
Dikutip dari Grid.ID, Rabu (1/3/2023), Hariati menyoroti salam Venna Melinda itu hanya terpaksa.
"Jadi salamnya sama saya juga terpaksa kayaknya," ucap Hariati.
Hariati menyebut saat itu Venna Melinda seolah jijik saat berjabat tangan dengannya.
"Kayaknya seolah jijik gitu ya," sambungnya.
Baca: Ibu Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Sengaja Buat Tudingan KDRT untuk Cari Suara Pemilu
Menanggapi sikap Venna Melinda tersebut, Hariati lantas mempertanyakan pernyataan menantunya itu.
Pasalnya Venna Melinda menyebut tak pernah ada masalah dengan keluarga Ferry Irawan.
"Padahal katanya kemarin bilang tidak ada masalah dengan Maminya Ferry dengan adik-adiknya," jelas Hariati.
Saat itu Venna Melinda hanya asal-asalan saat bersalaman dengannya yang berkesan seperti ada masalah.
"Harusnya kalau memang tidak ada masalah seperti biasa ngelihat Maminy Ferry gitu kan."
"Ini enggak, salamannya asal-asalan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Bertemu Venna Melinda dalam Agenda Persidangan, Ibunda Ferry Irawan: Salamnya Terpaksa
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
To The Point
Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Tipikor dengan Membawa Berkas Pribadi: Tampak Fresh Kan Saya?
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Guntur Romli Usir Sejumlah Orang Diduga Penyusup dari Ruang Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025
Tribunnews Update
Respons Tom Lembong seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa: Leganya
Selasa, 25 Maret 2025
To The Point
Hasto Jadi Terdakwa, Pendukung Kompak Pakai Rompi Oranye 'Tahanan KPK' di Sidang Pengadilan Tipikor
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.