Nasional
Alasan Bharada E Tidak Jadi Ditahan di Lapas Salemba, LPSK: Ancaman Bisa Muncul Kapan Saja
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer, dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim Polri.
Richard batal mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, karena faktor keamanan.
"Sudah kembali lagi Richard ke Rutan Bareskrim," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023).
Susi mengungkapkan, batalnya Richard menjalani masa penahanan di Lapas Salemba juga atas rekomendasi LPSK dengan pertimbangan faktor keselamatan.
Baca: Momen Richard Eliezer Tiba di Lapas Salemba, Pendukung Teriak Histeris saat Bharada E Nongol
Menurut Susi, faktor keselamatan tetap menjadi pertimbangan LPSK mengingat jumlah penghuni di Lapas Salemba lebih banyak ketimbang di Rutan Bareskrim.
Dengan begitu, pengawasan dan perlindungan akan mudah dilakukan apabila Richard ditahan di Rutan Bareskrim.
Susi juga menyatakan bahwa ancaman terhadap Richard bisa muncul kapan saja sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.
“Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata Susi.
Baca: Pengawalan Ketat dari PN Jaksel dan LPSK, Richard Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Di sisi lain, penahanan Richard di Rutan Bareskrim juga dianggap akan mendekatkan dirinya dengan instansi asalnya.
Hal ini dinilai bisa membuat Richard lebih bisa menyiapkan diri saat kembali bertugas.
“Penempatan di rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan korps Polri-nya sebagai persiapan nanti dia bertugas kembali,” imbuh Susi.
Sebelumnya, Richard dipindahkan secara diam-diam dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada Senin siang kemarin.
Eksekusi penahanan ini dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap. Ini terjadi setelah pihak Kejaksaan dan Richard sama-sama menerima vonis majelis hakim.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Keamanan Jadi Salah Satu Faktornya
# bharada e # richard eliezer # brigadir j # lapas salemba # lpsk
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Bunuh Anaknya Usia 2 Bulan, Ibu Korban Akui Sempat Diintimidasi
Rabu, 12 Maret 2025
Live Update
Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Anak Bos Prodia di Jaksel, Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK
Jumat, 14 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bekingi Korban Selamat Penembakan Bos Rental Mobil, LPSK Siap Bantu Biaya Medis hingga Proses Hukum
Jumat, 10 Januari 2025
LIVE UPDATE
LPSK Jadi Benteng Perlindungan 6 Korban dan Saksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol
Kamis, 9 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.