Terkini Nasional
Air Mata Putri Hendra Kurniawan Tumpah setelah Mendengar sang Ayah Divonis 3 Tahun oleh Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Air mata anak kedua terdakwa Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin tak kuasa dibendung saat mendengar vonis sang ayah.
Hanin, Putri Hendra Kurniawan memang terihat hadir menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis hukuman 3 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim.
Hanin hadir mengenakan pakaian berwarna hitam. Ia ditemani oleh seorang temannya.
Saat detik-detik Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis terhadap Hendra Kurniawan.
Baca: Tim Penasihat Hukum Hendra Kurniawan Sebut Ada yang Aneh dari Vonis Majelis Hakim dan Siap Banding
Hanin tampak dengan serius memerhatikan setiap ucapan Hakim Ketua.
Hingga Suhel menyebutkan, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 Juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp20 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ahmad Suhel saat membacakan putusan atau vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Mendengar hal itu, sontak tangisan Hanin tak terbendung.
Air matanya tumpah, Hanin pun tampak tertunduk lesu.
Baca: Kedok Perkuat Skenario, Terungkap 5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan seusai Dipanggil Kapolri
Ia menyandarkan kepalanya ke bahu seorang teman perempuan yang duduk tepat di sebelah kirinya.
Selanjutnya, Hanin pun bergegas keluar dari Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Hanin tutup suara soal sang ayah yang divonis 3 tahun penjara itu.
"Maaf. Enggak sekarang. Nanti ya," kata Hanin sambil berjalan menuju pintu keluar Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertunduk Lesu, Air Mata Putri Hendra Kurniawan Tumpah Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Olahraga
Dio Zulfikri dan Hendra Kurniawan Raih Penghargaan di SEA V League 2024 meski Tahta Digeser Thailand
Senin, 19 Agustus 2024
Terkini Daerah
Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 5 Agustus 2024
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sah! Bharada E Alias Richard Eliezer Resmi Menikah seusai Bebas dari kasus Pembunuhan Brigadir J
Minggu, 21 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Ingat Bharada E? Kini Resmi Menikah dengan Kekasihnya Ling-ling, Ronny Talapessi Jadi Saksi
Sabtu, 20 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.