Terkini Daerah
Sudah Diperiksa 3 Kali, Polisi Tak Bisa Terburu-buru Tetapkan AGH Pacar Mario Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.
Saat ini, AGH (15) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (16).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Baca: Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Kekasih Mario Dandy Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.
"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.
Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.
Baca: Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Pihak Korban Penganiayaan Mario Ajukan Perlindungan LPSK
"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.
Sebelumnya, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lamanya soal kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
Baca: Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Kekasih Mario Dandy Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Mangatta mengatakan setelah pemeriksaan, status kliennya tersebut masih saksi.
"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.
Sehingga, lanjut Mangatta, kliennya sudah dipulangkan malam ini juga.
"Siap, sudah (pulang)," singkatnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pacar Mario Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya: Bukan Kita Takut
# AGH # Pacar Mario Dandy # Mario Dandy Satrio # Polres Jakarta Selatan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
2 Oknum Polsek Cilandak Berpangkat Aipda yang Diduga Rekayasa BAP Sedang Jalani Pemeriksaan
Senin, 2 Februari 2026
Tribunnews Update
Sosok 2 Oknum Polsek Cilandak yang Viral Diduga Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
Senin, 2 Februari 2026
Tribunnews Update
Diduga Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Penyidik Polsek Cilandak: Ya Sudah Saya Robek
Senin, 2 Februari 2026
Terkini Nasional
FAKTA MENGERIKAN TERUNGKAP! Alvaro Diculik, Disimpan Tiga Hari Sebelum Dibuang Ayah Tirinya
Selasa, 25 November 2025
Nasional
Eks Karyawan Ashanty Siap Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Perampasan Aset
Rabu, 8 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.