Rabu, 20 Mei 2026

Terkini Daerah

Sudah Diperiksa 3 Kali, Polisi Tak Bisa Terburu-buru Tetapkan AGH Pacar Mario Jadi Tersangka

Senin, 27 Februari 2023 10:24 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi masih belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka, terkuak pertimbangan dari pihak kepolisian.

Saat ini, AGH (15) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (16).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Baca: Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Kekasih Mario Dandy Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.

"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.

Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.

Baca: Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Pihak Korban Penganiayaan Mario Ajukan Perlindungan LPSK

"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.

Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lamanya soal kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).

Baca: Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Kekasih Mario Dandy Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Mangatta mengatakan setelah pemeriksaan, status kliennya tersebut masih saksi.

"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.

Sehingga, lanjut Mangatta, kliennya sudah dipulangkan malam ini juga.

"Siap, sudah (pulang)," singkatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pacar Mario Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya: Bukan Kita Takut

# AGH # Pacar Mario Dandy # Mario Dandy Satrio # Polres Jakarta Selatan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved