Nasional
Eks Karyawan Ashanty Siap Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Perampasan Aset
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Unit Resmob Polres Jakarta Selatan.
Kedatangan Ayu Chairun Nurisa terkait laporan dugaan perampasan aset dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Ashanty.
“Iya, agenda hari ini kita Berita Acara Klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di unit Resmob Polres Jakarta Selatan,” ujar Stifan Heriyanto kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Selasa (7/10/2025).
“Pelaporan terkait Ashanty. Perampasan dan Undang-Undang ITE,” kata Stifan.
Baca: Detik-detik Mobil Kapolres Kuansing Diamuk Penambang Emas Liar saat Razia, Wartawan Ikut Luka
Sementara itu, Ayu mengaku siap menjalani pemeriksaan perdananya.
“Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja kayak gimana,” ucap Ayu.
Stifen menambahkan, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti yang akan diserahkan kepada penyidik, salah satunya laptop yang disebut milik Ayu.
“Ini laptop yang diambil oleh saudari Ida atas perintah Ashanty. Laptop ini enggak ada di surat serah terima,” ujar Stifen.
Ia menegaskan, barang-barang tersebut merupakan milik pribadi kliennya.
“Saya tanya nih, Abang punya barang, saya ambil dompet Abang, saya ambil handphone Abang, saya ambil KTP dan ATM secara paksa, saya enggak kembalikan, itu apa namanya? Perampasan kan?” ucapnya.
Baca: Datangi Polresta Malang Kota dengan Gaya Nyentrik, Yai Mim Bawa Dua Laporan Baru soal Sahara
Beberapa bukti diantaranya ada laptop dan ponsel yang diklaim milik Ayu. Barang-barang tersebut sebelumnya diambil oleh pihak Ashanty.
Diketahui, penyanyi dan pengusaha Ashanty kini belum lama ini dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkap bahwa kliennya telah mengajukan tiga laporan polisi secara bersamaan.
Dua laporan tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan, satu lainnya di Polres Tangerang Selatan.
Menurut tim kuasa hukum Ayu, dugaan perampasan terjadi di dua lokasi terpisah yakni gerai kue Lumiere di Radio Dalam, dan kediaman mantan karyawan di Cirendeu.
Stifan membeberkan salah satu momen paling dramatis adalah ketika, pada dini hari, seorang karyawan yang diduga bertindak atas perintah Ashanty datang ke rumah Ayu dan mengambil berbagai barang secara paksa.
Ia juga menjelaskan soal barang-barang yang diambil meliputi iPhone 15 Pro, laptop, mobil, surat-surat seperti sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, hingga akses m-banking dan password.
Dua laporan di Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025 di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara laporan terhadap karyawan dan oknum pendamping dilayangkan di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.
Upaya pelaporan ini menyusul setelah sebelumnya Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan, Mantan Karyawan Ashanty Siap Buktikan Dugaan Perampasan Aset
# Ashanty # Ayu Chairun Nurisa # Polres Jakarta Selatan # klarifikasi #
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Selebriti
Heboh Gosip Ayu Ting Ting dengan Pacar Barunya, Ayah Rozak Langsung Kasih Klarifikasi: Cuma Bercanda
6 hari lalu
viral
BUKAN SEMANGKA BASI! Klarifikasi Pengelola Soal Video Viral Murid Cirebon yang Mual Cium Buah MBG
Selasa, 30 September 2025
Tribunnews Update
Klarifikasi Kepsek Usai Viral Karaoke Sambil Pelukan saat Jam Belajar: Tak Sengaja, Saya Minta Maaf
Selasa, 30 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.