Terkini Nasional
Update Kasus Penganiayaan David, GP Ansor Jakarta Desak Kepolisian untuk Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendesak kepolisian untuk bekerja melakukan proses hukum terhadap anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) Mario Dandy Satrio atas penganiayaan terhadap David Ozora.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta Ainul Yaqin menyatakan, pihak kepolisian harus secara transparan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.
Hal itu disampaikan Ainul saat dirinya menjenguk langsung David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kita minta keadilan, semua yang terlibat ini kan ada nama baru yang diduga yang disampaikan oleh pihak polisi, berinisial APA, ya kami kira ini jangan hanya menjadi, asumsi atau sekedar rilis. Harus panggil orangnya, mana orangnya? Konkrit," kata Ainul kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Baca: Update Kondisi David Anak Pengurus GP Ansor, Bisa Buka Mata Tapi Masih Pakai Alat Bantu Pernapasan
Tak hanya itu, dia menyatakan secara tegas bahwasanya pihak kepolisian jangan justru seakan membela tersangka.
Sebab, Ainul menilai kalau sejauh ini sikap kepolisian malah cenderung seperti berpihak kepada Mario Dandy Satrio.
Terlebih, kekinian, pihak kepolisian menanyakan soal perasaan dari Mario dan juga kekasihnya yakni AG, soal kejadian penganiayaan ini.
"Kami juga lihat polisi jangan kaya humasnya si Mario ini apa si Agnes itu ya, bilang menyesal, kan saya baca berita itu semalam itu bilang bahwa kasi Binmas atau apa itu di polres ya. Nanya menyesal-menyesal kayak apa aja itu," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sulton Muminah selaku Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta menyatakan, pihaknya bakal menggeruduk Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Baca: Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Pihak Korban Penganiayaan Mario Ajukan Perlindungan LPSK
Dalam kedatangannya itu, mereka pengin mengonfirmasi soal kelanjutan proses hukum yang selama ini terjadi di kepolisian terhadap Mario Dandy Satrio beserta rekannya.
"Kami berencana Selasa atau Rabu ke Polres Jaksel, terhitung seminggu, untuk menanyakan proses hukumnya sejauh mana," kata Sulton.
"Ini kan sudah seminggu BAP sudah tersangka proses sampai mana intinya kami akan silaturahmi ke Polres kalau tidak Selasa, Rabu. Menanyakan ke Polres Jaksel soal proses hukum, statusnya bagaimana," tukas dia.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca: Polisi Cari Tahu Sosok Wanita Pembisik yang Provokasi Mario Dandy Aniaya David hingga Koma
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.
"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.
Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.
Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul GP Ansor Jakarta Desak Proses Hukum Tegas Terhadap Anak Pejabat: Polisi Jangan Kaya Humasnya Mario
# GP Ansor DKI # Penganiayaan David # Mario Dandy Satrio # proses hukum
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
Viral
LAWAN ARAH, Bang Jago "Ngopo" Keroyok Pemotor di Jogja, Polisi Proses Hukum Pelaku
Kamis, 2 April 2026
Nasional
PERBEDAAN IDENTITAS Penyiram Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI, Polri Proses Hukum Maksimal
Kamis, 19 Maret 2026
Nasional
Jokowi Buka Peluang Maafkan Roy Suryo Cs, namun Tegaskan Proses Hukum Ijazah Palsu Tetap Berjalan
Sabtu, 14 Februari 2026
Tribunnews Update
Jokowi Buka Pintu Maaf untuk Roy Suryo cs tapi Proses Hukum Tetap Lanjut soal Tudingan Ijazah Palsu
Jumat, 13 Februari 2026
Tribunnews Update
Denada Buka Suara usai Ressa Rizky Rossano Curhat di Podcast di Tengah Proses Hukum yang Berjalan
Selasa, 3 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.