Jumat, 15 Mei 2026

TRIBUN VIDEO UPDATE

Polisi Cari Tahu Sosok 'Wanita Pembisik' yang Provokasi Mario Dandy Aniaya David hingga Koma

Minggu, 26 Februari 2023 22:49 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jakarta Selatan terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang dialami anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Dalam rangka mendalami keterangan dari tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas , kepolisian melakukan gelar perkara pada Minggu (26/2/2023).

Gelar perkara juga dilakukan untuk mengetahui siapa sosok wanita pembisik Mario Dandy.

Baca: AG Pacar Mario Bakal Datangi Sekolah untuk Beri Klarifikasi Imbas Kasus Penganiayaan Nyaris Di-DO

Dikutip dairi Wartakotalive.com, menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario sudah terlaksana.

Kendati demikian, Nurma Dewi belum membeberkan secara rinci perihal hasil gelar perkara tersebut.

Pihaknya hanya mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi.

Di antaranya teman perempuan Mario yang berinisial APA.

Diduga APA merupakan sosok yang memberitahukan kepada Mario perihal perbuatan tak baik David terhadap kekasih pelaku, yakni AG.

Selain APA, AG juga turut diperiksa oleh penyidik.

Baca: AG Pacar Mario Dandy Ketakutan, Nyaris Di-DO Sekolah seusai Putra Pejabat Ditjen Pajak Aniaya David

Saat pemeriksaan berlangsung, AG sangat kooperatif dalam menjawab sejumlah pertanyaan.

"Jadi gelar perkara naik itu, karena kita sudah memeriksa orang. Kemudian itu harus jadi bahasan dong, makanya kita lakukan gelar perkara," kata Nurma.

"Iya memang begitu, (menindaklanjuti keterangan) saksi-saksi yang APA gitu ya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Mario yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, dengan tega menganiaya David pada Senin (20/2/2023).

Atas perbuatan yang dilakukan Mario, David dinyatakan koma.

Adapun Mario Dandy dan sang perekam video tersebut, yakni Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, Mario dan Shane telah melanggar Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014.

Tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Baca: Pacar Mario Dandy Minta Namanya Dibersihkan, Bantah Rencanakan Penganiayaan Terhadap D

Mario dan Shane kini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan, sang ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya.

Sebelum dicopot, Rafael merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Baca: Jawaban Mario Dandy saat Ditanya Alasan Aniaya David hingga Koma, Kini Mengaku Menyesal

Terbaru, Jumat (24/2/2023) Rafael mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com).

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Mario Dandy untuk Ungkap Wanita Pembisik

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Mario Dandy # David # penganiayaan # Shane Lukas

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved