Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anggap Cara LHKPN Periksa Harta Ayah Mario Dandy Janggal, Pakar Sarankan KPK Minta Bantuan Polri

Minggu, 26 Februari 2023 20:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar tindak pencucian uang Yenti Ganarsih menyoroti kinerja KPK soal menindaklanjuti LHKPN yang mencurigakan.

Sebelumnya Mahfud MD menyebut PPATK sudah mengirimkan tentang transaksi keuangan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan sejak 2012.

Akan tetap laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca: Sri Mulyani Tanggapi Aksi Mario Dandy, Sebut Perbuatan Anak Eks Pejabat Pajak Kejam & Keji!

Menanggapi hal itu, Yenti pun menyarankan KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, jika kesulitan dalam menalaah LHKPN yang janggal.

Menurutnya kerja sama antara KPK dan Bareskrim Polri bisa ditingkatkan guna memberantas kasus seperti ini.

"KPK kalau enggak sanggup konfirmasi ya minta bantuan atau limpahkan ke polisi. Bareskrim. Kan bisa. Kalau sudah menemukan kejanggalan seperti itu gerakan harus cepat. Apalagi ini berkaitan dengan dugaan kejahatan keuangan ya. Penegakan hukum enggak kenal Sabtu-Minggu," kata Yenti saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/2/2023).

Terlebih laporan kejanggalan transaksi Rafael sudah terdeteksi sejak 11 tahun lalu dan tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Kejanggalan itu justru terkuak setelah anak Rafael, Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan terhadap David.

KPK dinilai tak mempunyai mekanisme buat menindaklanjuti LHKPN milik Rafael yang diduga janggal.

Baca: Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke Putra Petinggi GP Ansor, Keluarga David Minta Tolong LPSK

"KPK seperti enggak punya mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti LHKPN. Menurut saya kok ngeles kalau bilang belum ditemukan indikasi tindak pidana," kata pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Menurutnya seharusnya KPK yang diberi kewenangan buat mengumpulkan data harta kekayaan penyelenggara negara tak hanya menerima laporan dari pejabat.

Akan tetapi juga mendalami ketepatan laporan dan melakukan verifikasi terhadap data harta yang disampaikan para pejabat.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan PPATK sudah melaporkan transaksi janggal Rafael ke KPK sejak 2012.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ungkap Mahfud kepada wartawan di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Mahfud pun berharap agar laporan PPATK itu ditindaklanjuti KPK.

Baca: AG Pacar Mario Bakal Datangi Sekolah untuk Beri Klarifikasi Imbas Kasus Penganiayaan Nyaris Di-DO

Sehingga asal-usul kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar dapat diaudit. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Diminta Gandeng Bareskrim Usut LHKPN Janggal

# TRIBUNNEWS UPDATE # LHKPN # Mario Dandy # Rafael Alun Trisambodo # Harta Kekayaan # KPK

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved