Terkini Nasional
Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke Putra Petinggi GP Ansor, Keluarga David Minta Tolong LPSK
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor David oleh anak eks pejabat pajak Mario Dandy terus bergulir hingga saat ini.
Terbaru, pihak korban penganiayaan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan tersebut telah dilayangkan secara langsung pada Jumat (24/2/2023).
Baca: Dari Balik Penjara, Mario Dandy Mengaku Menyesal dan Minta Maaf ke David dan Keluarga
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
Perlindungan yang diminta oleh keluarga korban tak hanya untuk David tetapi juga beberapa saksi yang mengetahui aksi kekerasan ini.
Meski begitu, Hasto menambahkan, hingga kini ia belum bertemu langsung dengan David maupun orangtuanya.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto.
Baca: Pacar Mario Dandy Minta Namanya Dibersihkan, Bantah Rencanakan Penganiayaan Terhadap D
Hasto menambahkan, permohonan ini diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.
Selain itu juga agar kasus ini diusut tuntas serta pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pihak Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
# LPSK # Pacar Mario Dandy # GP Ansor # Mario Dandy # aniaya # kasus penganiayaan
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Terpancing Emosi! Aksi Brutal Pria Banting Anak SD usai Tanding Futsal di Surabaya:Tulang Ekor Retak
Selasa, 29 April 2025
Viral
Tak Punya Hati! Anak di Nias Tega Rendam Ibu Kandung di Lumpur, Ekspresi Pilu Sang Ibu Jadi Sorotan
Senin, 28 April 2025
Viral
Ormas di Jabar Semakin Brutal Keroyok Ibu-ibu di Sukahaji, di Mana Satgas Anti Preman Kang Dedi?
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.