Rabu, 14 Mei 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pacar Mario Tak Tahu Kekasihnya Rencanakan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Waktu Itu Hanya Ambil Kartu

Sabtu, 25 Februari 2023 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kekasih dari Mario Dandy Satriyo yakni wanita berinisial AGH mengaku tak menahu kekasihnya itu merencanakan aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Timur.

Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat dirinya pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca: Sadis, David Diminta Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat oleh Mario Sebelum Dianiaya dengan Brutal

Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Baca: Ditetapkan Tersangka, Polisi Batal Jerat Teman Mario Dandy dengan Pasal Penganiayaan, Ini Alasannya

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

Teman Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan rekan Mario yang baru ditetapkan sebagai tersangka berinisial SLRPL (19).

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Ade Ary menyebut SLRPL berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Berinisial AGH Berdalih Tak Tahu Mario Rencanakan Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor

# viral # Mario Dandy Satriyo # Anak Pejabat Pajak # penganiayaan # GP Ansor

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved