Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pacar Mario Tak Tahu Kekasihnya Rencanakan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Waktu Itu Hanya Ambil Kartu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekasih dari Mario Dandy Satriyo yakni wanita berinisial AGH mengaku tak menahu kekasihnya itu merencanakan aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Timur.
Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat dirinya pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca: Sadis, David Diminta Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat oleh Mario Sebelum Dianiaya dengan Brutal
Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Baca: Ditetapkan Tersangka, Polisi Batal Jerat Teman Mario Dandy dengan Pasal Penganiayaan, Ini Alasannya
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.
Teman Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan rekan Mario yang baru ditetapkan sebagai tersangka berinisial SLRPL (19).
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Ade Ary menyebut SLRPL berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Berinisial AGH Berdalih Tak Tahu Mario Rencanakan Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor
# viral # Mario Dandy Satriyo # Anak Pejabat Pajak # penganiayaan # GP Ansor
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Mencekam! Truk TNI Muatan Amunisi Terbakar & Meledak di Tol Gempol, Suara Ledakan Gegerkan Warga
Selasa, 6 Mei 2025
Nasional
DETIK-DETIK Truk TNI Terbakar Hebat di Tol Gempol Malang, Terjadi Ledakan Bertubi-tubi
Selasa, 6 Mei 2025
Viral
Ternyata Ini Alasan Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Kang Dedi, Cemburu Program KDM Bagus?
Senin, 5 Mei 2025
Kabar Selebriti
Hidup Sederhana di Kampung, Aksi Ayah Lesti Kejora Bikin Mie Ayam Sendiri Tuai Sorotan
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Tak Bela Gibran? Jokowi Justru Halalkan usulan Pemakzulan Sang Wapres: Boleh-boleh Saja, Aspirasi
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.