Terkini Nasional
Sosok Teman Mario Dandy yang Jadi Tersangka Baru, Provokator yang Sebenarnya
TRIBUN-VIDEO.COM - S (19), rekan Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka baru dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (17).
S sendiri sebelumnya menjadi saksi, dan telah dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan S kini menyusul Mario Dandy menjadi tersangka.
"Kami telah mengalihkan status saudara S sebagai tersangka," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/1/2023).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peran dari S, termasuk yang melakukan perekaman aksi penganiayaan.
S juga disebut menjadi provokator, sehingga Mario nekat menganiaya David.
Selain merekam aksi penganiayaan dan menjadi provokator, S juga mengantar Mario untuk bertemu David, dilansir TribunJakarta.com.
Baca: Mario Dandy Tersangka, Rafael Alun Dicopot Jabatan, Sean Lukas Jadi Tersangka, AG Masih Tenang?
Baca: Tegas Tak Ada Damai, Mahfud MD Sentil Gaya Hidup Mewah Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah, ya sudah hajar saja," ujar Kombes Ade Ary menirukan perkataan S, Kamis (23/2/2023).
Diketahui, S merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario pada David menggunakan ponsel milik Mario.
Kemudian pada saat yang bersamaan, S adalah juga menyuruh korban agar melakukan 'sikap tobat' sesuai keinginan Mario.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) agar ditirukan oleh korban," tutur Kombes Ade Ary.
Senada dengan Mario, S juga dijerat pasal berlapis, yaitu 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekan Mario Dandy Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Remaja, Jadi Provokator, Dijerat Pasal Berlapis
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Cabul di Pekalongan Tersangka usai Lecehkan hingga 25 Santriwati
Kamis, 28 Mei 2026
Nasional
Ancaman Pelaku ke Korban, sempat Minta Uang jika Anggi Ingin Selamat tapi Langsung Ditolak Korban
Selasa, 26 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Duel Maut Tewaskan Pemuda di Mataram, Tersangka Klaim Berawal dari Utang Rp5 Juta
Selasa, 26 Mei 2026
Terkini Nasional
ALASAN Pelaku Bunuh Wanita di Yasmin Bogor, sempat Minta Uang Damai ke Korban
Selasa, 26 Mei 2026
Nasional
Ditetapkan Tersangka! Terkuak Modus Bejat Kiai Ponpes di Ngawi Cabuli Santriwati, Iming-Iming Berkah
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.