Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Debt Collector akan Melawan, Pengacara: Mereka Bukan Preman, Jangan Ngutang Jika Tak Punya Uang

Jumat, 24 Februari 2023 11:59 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Firdaus Oiwobo, kuasa hukum sejumlah debt collector yang ditangkap lantaran membentak anggota kepolisian saat proses penarikan mobil buka suara.

Menurutnya, debt collector tersebut hanya menjalankan jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan.

Dirinya lantas menyindir sejumlah orang yang berhutang.

Firdaus memprotes penangkapan sejumlah debt collector saat menjalankan tugasnya.

Protes ini diungkapkan Firdaus saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).

"Serta menjalankan program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan penagihan," ujar dia, saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).

Baca: Tatapan Tajam Debt Collector ke AKBP Titus saat Ditangkap, Dijaga Ketat saat Tiba di Bandara Soetta

Dirinya juga menganggap kata preman yang ditujukan kepada para debt collector tak tepat.

Pasalnya menurut Firdaus, debt collector tersebut resmi dan dari perusahaan yang jelas.

"Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi Undang-undang dan lain-lain," tutur dia.

"Artinya, di sini debt collector bukan preman," sambung Firdaus.

Tindakan mereka juga benar karena sesuai dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.

"Bahwa setiap jaminan Fidusia adalah di bawah penguasaan atau kekuasaan di kreditur si peminjam dana kepada debitur," kata dia.

Disebutkan bahwa kreditur dapat menguasai secara paksa objek barang atau benda.

Oleh karena itu, ia meminta agar para debt collector bekerja sesuai pekerjannya.

Dirinya lantas menyindir sejumlah orang yang tak memiliki uang tapi malah mengutang.

"Jangan ngutang kalau tidak punya duit, jangan minta ngambil barang kalau tidak punya duit," katanya.

"Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau nggak punya duit buat bayar," lanjut dia.

Firdaus meminta agar kasus ini dihentikan.

"Makanya, saya kira Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan karena Clara Shinta telah melakukan kegiatan yang merugikan klien kami, debt collector," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sayangkan Penangkapan Kliennya, Firdaus Oiwobo: Debt Collector Bukan Preman, Mereka Resmi

# Debt Collector # Preman # debt collector

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota

Tags
   #debt collector   #pengacara   #preman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved