Terkini Nasional
Debt Collector akan Melawan, Pengacara: Mereka Bukan Preman, Jangan Ngutang Jika Tak Punya Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Firdaus Oiwobo, kuasa hukum sejumlah debt collector yang ditangkap lantaran membentak anggota kepolisian saat proses penarikan mobil buka suara.
Menurutnya, debt collector tersebut hanya menjalankan jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan.
Dirinya lantas menyindir sejumlah orang yang berhutang.
Firdaus memprotes penangkapan sejumlah debt collector saat menjalankan tugasnya.
Protes ini diungkapkan Firdaus saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).
"Serta menjalankan program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan penagihan," ujar dia, saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).
Baca: Tatapan Tajam Debt Collector ke AKBP Titus saat Ditangkap, Dijaga Ketat saat Tiba di Bandara Soetta
Dirinya juga menganggap kata preman yang ditujukan kepada para debt collector tak tepat.
Pasalnya menurut Firdaus, debt collector tersebut resmi dan dari perusahaan yang jelas.
"Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi Undang-undang dan lain-lain," tutur dia.
"Artinya, di sini debt collector bukan preman," sambung Firdaus.
Tindakan mereka juga benar karena sesuai dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.
"Bahwa setiap jaminan Fidusia adalah di bawah penguasaan atau kekuasaan di kreditur si peminjam dana kepada debitur," kata dia.
Disebutkan bahwa kreditur dapat menguasai secara paksa objek barang atau benda.
Oleh karena itu, ia meminta agar para debt collector bekerja sesuai pekerjannya.
Dirinya lantas menyindir sejumlah orang yang tak memiliki uang tapi malah mengutang.
"Jangan ngutang kalau tidak punya duit, jangan minta ngambil barang kalau tidak punya duit," katanya.
"Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau nggak punya duit buat bayar," lanjut dia.
Firdaus meminta agar kasus ini dihentikan.
"Makanya, saya kira Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan karena Clara Shinta telah melakukan kegiatan yang merugikan klien kami, debt collector," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sayangkan Penangkapan Kliennya, Firdaus Oiwobo: Debt Collector Bukan Preman, Mereka Resmi
# Debt Collector # Preman # debt collector
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota
Nasional
PENGEROYOKAN DI POLDA METRO! Pria Asal Aceh Babak Belur Diduga Dikeroyok 20 Preman di Ruang Penyidik
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Seskab Teddy Puji Hercules, Beri Pesan Menyentuh untuk Anak Eks Preman yang Kuliah di Luar Negeri
Sabtu, 28 Maret 2026
Tribunnews Update
Aksi Brutal Oknum Debt Collector di Kuta Bali, Picu Pengeroyokan dan Hancurkan Mobil
Kamis, 26 Maret 2026
Viral
Preman Tito Kobra di Garut Ancam Bunuh Kapolsek Pakenjeng, Tak Terima Dihukum saat Pesta Miras
Senin, 16 Maret 2026
Viral
Preman Ancam Bunuh Kapolsek di Garut! Tak Terima setelah Digerebek Pesta Miras saat Ramadhan
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.