Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Polisi Ungkap Hanya 1 Debt Collector yang Miliki Sertifikat Penagihan saat Tarik Mobil Clara Shinta

Jumat, 24 Februari 2023 11:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM,JAKARTA - Polisi mengungkapkan dari tujuh orang debt collector yang melakukan penarikan paksa terhadap mobil milik selebgram Clara Shinta hanya satu orang yang memiliki sertifikat legal untuk melakukan penagihan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa satu debt collector yang memiliki sertifikat itu dan kini sudah ditetapkan tersangka atas nama Andri Wellem Pasalbessy.

"Yang mengantongi sertifikasi tadi atas nama Andri Wellem Pasalbessy yang mengantongi," ucap Titus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Dalam kejadian penarikan paksa disertai kekerasan itu Titus juga menjelaskan mengenai alasan tersangka Andri mengajak enam tersangka lainnya untuk melakukan hal itu.

Dijelaskannya, Andri sengaja mengajak tersangka lain yakni agar proses penarikan mobik milik Clara Shinta itu bisa belangsung dengan cepat.

Baca: Tampang Debt Collector yang Membentak Polisi, Sempat Kabur ke Ambon setelah Diviralkan Clara Shinta

"Karena ketika sendiri tidak bisa dilakukan secara cepat jadi mengajak teman-temannya untuk membuat debitur merasa terancam dan menyerahkan ancaman tersebut," jelasnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka itu, mereka diketahui mengaku bekerja untuk salah satu perusahaan keuangan yakni PT Nusa Surya Ciptadana Finance.

Diminta Serahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberi ultimatum kepada empat debt collector agar segera menyerahkan diri kepada pihaknya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka imbas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin dan selebgram Clara Shinta.

Meski begitu empat dari tujuh tersangka itu kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Dalam ultimatumnya itu, bahkan Hengki sempat berseloroh terhadap empat debt collector yang kala itu membentak Aiptu Evin dengan mengatakan seperti seekor kucing.

Baca: Debt Collector yang Bentak Polisi akan Laporkan Balik Clara Shinta, Fadil Imran Jamin Tolak Laporan

Seloroh itu bukan tanpa alasan, pasalnya empat debt collector itu kini justru melarikan diri usai mengetahui menjadi target operasi kepolisian.

"Saya ingin berpesan kepada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit. Kemarin macan sekarang kucing," ucap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Ia menegaskan, bahwa saat ini telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap empat tersangka debt collector tersebut.

Hal itu dilakukannya lantaran pihaknya ingin menciptakan efek jera kepada para pelaku-pelaku yang sedang dalam DPO maupun pelaku lain yang belum terungkap.

"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, apapun kami kejar, kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," tegasnya.

"Kami dalam rangka melaksanakan, merespon keresahan masyarakat. Jadi jangan ada tindakan seperti ini lagi," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hanya Satu Debt Collector yang Miliki Sertifikat Penagihan saat Tarik Paksa Mobil Clara Shinta

# debt collector # Clara Shinta # Polda Metro Jaya # mobil # tersangka

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved