Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka 7 Orang Debt Collector yang Bentak Polisi, 4 Orang Kabur

Jumat, 24 Februari 2023 08:07 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang debt collector atau penagih utang sebagai tersangka.

Tujuh orang itu merupakan pelaku yang bentak anggota polisi dan selebgram Clara Shinta.

Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan adapun dari ketujuh tersangka itu empat diantaranya saat ini masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Adapun tiga debt collector yang saat ini sudah ditangkap yakni Andri Wellem Pasalbessy, Lessly Watimena dan Xaverius Rahamav.

Sementara itu, terkait empat orang debt collector yang saat ini masih buron.

Baca: Sindiran Kombes Hengki ke 4 Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing

Mereka antara lain Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Briam Fladimer W, Jemmy Matatula dan Jerry Hehamahwa.

Dikatakan Hengki, untuk tersangka DPO bernama Erick Simangunsong merupakan sosok yang memakai baju bergaris biru pada video viral dan melakukan pembentakan terhadap Aiptu Evin.

Selain itu Hengki juga menjelaskan bahwa pasa saat kejadian itu para tersangka ini bukan hanya sekadar memaki akan tetapi juga melakukan paksaan secara fisik dan psikis baik terhadap korban dan Aiptu Evin.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun penjara.

Kemudian Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara serta Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun penjara.

Sebelumnya sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Tetapkan Tersangka 7 Orang Debt Collector yang Bentak Polisi, 4 Berstatus DPO

# Polisi # Debt Collector # Clara Shinta

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #debt collector   #tersangka   #polisi   #Clara Shinta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved