Kabar Selebritis
Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT
TRIBUN-VIDEO.COM - Venna Melinda mantap ingin bercerai dari suaminya, Ferry Irawan.
Diketahui, sebelumnya Venna juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun di hari yang bersamaan Ferry Irawan sudah lebih dahulu melayangkan permohonan cerai talak kepada Venna Melinda istrinya.
Atas perkara cerai yang diajukan Ferry Irawan, menurut kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menduga ada pihak lain yang ingin membuat kasus dugaan KDRT terbengkalai, sehingga perkara cerai keduanya disatukan dalam permohonan talak Ferry Irawan.
Baca: Venna Melinda Hadiri Sidang Cerainya dengan Ferry Irawan, Anggota Ormas Kawal Jalannya Sidang
"Namun ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai sehingga sekarang ada 2 gugatan cerai," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Kendati begitu Venna Melinda tidak keberatan apabila gugatan cerainya masuk dalam satu sidang permohonan talak Ferry Irawan.
Terpenting baginya saat ini adalah ingin berpisah dari Ferry Irawan.
"Namun bagi Venna tidak masalah yang penting adalah cerai secepatnya," ujar Noor Akhmad.
Kemudian Noor Akhmad menambahkan jika Ferry Irawan lebih dahulu melayangkan talak cerai lantaran pengin mengenyampingkan kasus dugaan KDRT yang tengah dialaminya.
Kemudian keanehan juga dirasakan oleh Venna Melinda di mana ia menilai pihak Ferry Irawan lebih fokus untuk mengurus gugatan cerai talak daripada kasus KDRT.
"Anehnya Kuasa Hukum Ferry di Jakarta bukannya memberi nasehat agar konsentrasi membela pidana di Surabaya dan bukannya berusaha agar kliennya ditangguhkan penahanannya, malah sibuk dengan mengajukan gugatan cerai dan sibuk bolak balik bikin konferensi pers? Entah tujuannya untuk popularitas siapa?,"pungkas Noor Akhmad Riyadhi.
Baca: Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan hingga Beri Ancaman Dipidanakan, Begini Tanggapan Venna Melinda!
Diketahui jika Ferry Irawan mengajukan talak cerai kepada istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Febaruari 2023.
Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.
Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.
Selain Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di hari yang sama.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
"Artinya tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," lanjut Taslimah.
Namun saat ini perkara cerainya tersebut dijadikan satu dalam gugatan cerai Ferry Irawan, lantaran ayah sambung Verrell Bramasta itu mengajukannya terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
# Venna Melinda # Ferry Irawan # sidang # perceraian # KDRT
Baca berita lainnya terkait Venna Melinda
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Prabowo Geram Dibilang Boneka Jokowi, Rocky Gerung Bereaksi Khawatir Jokowi Sedang Persiapkan Gibran
4 hari lalu
Live Update
Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan Publik: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Gibran Tampil Mesra seusai Wapres Diusulkan Dimakzulkan oleh Purn TNI, Menteri Beri Hormat
5 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Maklum Juru Bicara Presiden Salah Bicara saat Beri Pernyataan, Maklumi karena Baru Menjabat
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.