Minggu, 11 Mei 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan hingga Beri Ancaman Dipidanakan, Begini Tanggapan Venna Melinda!

Kamis, 23 Februari 2023 16:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Venna Melinda dituding melakukan penggelapan aset sang suami Ferry Irawan.

Konon Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, menyebut Venna melakukan tindak pidana jika tak mau mengembalikan barang-barang milik kliennya. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Terkait tudingan itu, Venna mempertanyakan bukti surat kuasa resmi kepada Sunan untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.

"Saya sudah menyampaikan apa yang statement bang Sunan terkait ancaman dugaan atau apalah namanya disini saya harus mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang ada nilainya. Katanya kalau saya tidak mengembalikan saya diancam hukuman empat tahun," ucap Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Namun, menurut dia, surat kuasa pengambilan barang resmi yang ditandatangani Ferry Irawan tidak pernah diberikan oleh tim kuasa hukum sang suami, kepadanya.

Baca: Ini Alasan Anggota Ormas, Kawal Venna Melinda di Sidang Cerainya dengan Ferry Irawan

Venna pribadi mengaku sudah menyiapkan berita acara semua barang-barang Ferry yang ada di rumahnya. Baik dokumen maupun barang bernilai lainnya.

"Saya hanya ingin fokus saya hanya ingin kita clear di sini ditempat ini mengembalikan barang-barang supaya tidak ada lagi statement-statmen yang saya rasa tidak ada korelasinya secara langsung dengan urusan KDRT," ungkap Venna Melinda.

"Jadi saya pengin lihat yang katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya daftar-daftar saya pengin lihat sekarang disaksikan teman wartawan dan kuasa hukum saya," lanjut Venna Melinda.

Venna Melinda mengaku sudah mempersiapkan barang-barang yang akan dikembalikan kepada suaminya itu. Ia tinggal menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan.

"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apapun yang bernilai," pinta Venna Melinda.

"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," sambungnya.

Di sisi lain, Ferry sebetulnya sudah menulis surat kepada kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang memberikan mandat untuk mengambil barang-barang yang berada di rumah Venna Melinda.

Surat tersebut menurut Venna Melinda bukan menjadi patokan dan tudingan jika dirinya telah menggelapkan aset Ferry Irawan.

Baca: Venna Melinda & Ibu Ferry Irawan Bertemu di Sidang Cerai, Dengan Sopan Menunduk Ajak Salaman

Sebab orangtua Verrell Bramasta itu juga tidak menerima surat tulisan tangan sang suami.

Lebih lanjut tidak ada komunikasi langsung yang terjadi antara kedua belah pihak terkait pengembalian barang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan membuat sebuah surat. Surat tersebut dititipkan kepada Sunan Kalijaga untuk disampaikan ke Venna Melinda.

Surat tersebut berisi daftar hal-hal yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda.

Apabila Venna Melinda tak memenuhi itu semua, Ferry Irawan sudah memberikan kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana keras.

"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," jelas Sunan Kalijaga di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023) malam.

Namun saat dikonfirmasi dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga menyebut tuduhan tersebut merupakan edukasi kepada masyarakat apabila ada unsur pidana kepada orang yang berusaha menggelapkan aset seseorang.

"Itu hanya edukasi kepada masyarakat," pungkas Sunan Kalijaga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Venna Melinda Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan hingga Ancaman Dipidanakan

# Venna Melinda # Ferry Irawan # kasus kdrt # Perceraian Artis

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved