TRIBUNNEWS UPDATE
TANGIS ISTRI Arif Rahman sang Suami Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara Kasus Brigadir J, Tangan Gemetar
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Obstruction of Juctice Arif Rachman Hidayat dijatuhi vonis 10 bulan penjara atas kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang vonis dibacakan pada Kamis (23/2/2023) di PN Jaksel.
Arif Rahman pun tampak beberapa kali menganggung dan menghela napas saat vonis tersebu dibacakan.
Arif Rachman sendiri sudah dipenjara selama 7 bulan lamanya.
Sehingga dirinya tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 3 bulan lagi dan kemudian bisa menghirup udara bebas.
Istri Arif pun terlihat menangis saat vonis dibacakan.
Tangannya saling genggam dengan kerabatnya di bangku pengunjung persidangan.
(Tribun-Video.com/ Nila)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army, Bos Buzzer yang Sebar Konten Negatif Tutupi Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
KPK dan Sekjen PDIP Hasto Nyatakan Kesiapannya dalam Sidang Perdana Praperadian Kasus PAW Selasa ini
Selasa, 21 Januari 2025
Viral News
KPK Belum Dengar Info Megawati Telepon Prabowo Agar Tidak Tahan Hasto, Akui Masih Proses Pemeriksaan
Selasa, 14 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.