Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

TANGIS ISTRI Arif Rahman sang Suami Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara Kasus Brigadir J, Tangan Gemetar

Kamis, 23 Februari 2023 14:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Obstruction of Juctice Arif Rachman Hidayat dijatuhi vonis 10 bulan penjara atas kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang vonis dibacakan pada Kamis (23/2/2023) di PN Jaksel.

Arif Rahman pun tampak beberapa kali menganggung dan menghela napas saat vonis tersebu dibacakan.

Arif Rachman sendiri sudah dipenjara selama 7 bulan lamanya.

Sehingga dirinya tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 3 bulan lagi dan kemudian bisa menghirup udara bebas.

Istri Arif pun terlihat menangis saat vonis dibacakan.

Tangannya saling genggam dengan kerabatnya di bangku pengunjung persidangan.

(Tribun-Video.com/ Nila)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved