Jumat, 4 April 2025

Terkini Metropolitan

Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel yang Aniaya Pemuda, Ternyata Mobil Rubicon Pakai Pelat Palsu

Kamis, 23 Februari 2023 12:40 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David ternyata pasang pelat nomor palsu di Jeep Rubicon hitam miliknya.

Jeep Rubicon itu jadi barang bukti saat digunakan Mario mendatangi dan menganiaya David di sekitar rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Mario memasang pelat palsu dengan nomor B 120 DEN.

"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN), kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas," ucap Ade Ary saat rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).

Baca: Jeep Rubicon Milik Mario Anak Pejabat Pajak Belum Bayar Pajak hingga Gunakan Pelat Nomor Palsu

Ia menegaskan, "Nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya (palsu)."

Sementara itu, lanjut Ade, penyidik telah mengamankan pelat asli dari mobil Jeep Rubicon yang dikendarai David dengan nomor B 2571 PBP.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga nopol ini lah yang sesuai dengan fisik mobil ini, sesuai dengan STNK yang ada," ungkap dia.

Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

"Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," beber Ade Ary.

Ade Ary menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami dan kondisi korban saat ini.

Baca: Mobil Rubicon yang Dibawa Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Korban hingga Koma Pakai Pelat Palsu

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," ujar dia.

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Baca: Mobil Rubicon yang Dibawa Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Korban hingga Koma Pakai Pelat Palsu

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Baca: Viral Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bawa Mobil Mewah Jeep Rubicon, Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel yang Aniaya Pemuda Pakai Pelat Palsu

# Jeep Rubicon # pelat palsu # Penganiayaan oleh Anak Pejabat Kemenkeu # Dendy

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved