Terkini Nasional
Tak Dipecat dari Polri, Majelis Pertimbangkan 9 Hal yang Meringankan Sidang Etik Richard Eliezer
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dipecat dari Polri.
Eliezer hanya diberi sanksi etika dan demosi selama satu tahun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan majelis dalam menjatuhkan sanksi terhadap Eliezer.
Di antaranya status Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama," kata Ramadhan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (22/2).
Selain itu, Eliezer belum pernah melakukan pelanggaran selama bertugas.
Baca: Pihak Keluarga Yosua Sebut Putusan Sidang Jadi Kesempatan Kedua Bharada E
Baca: Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Berikut Alasannya
Polisi berusia 24 tahun itu juga telah mengakui serta menyesali perbuatannya.
Pertimbangan lainnya Eliezer dianggap sopan selama persidangan, telah mendapat maaf dari keluarga Yosua, serta dalam keadaan terpaksa saat menembak Yosua.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Komisi Kode Etik Polri Beberkan 9 Poin Kenapa Bharada E Masih Bisa Dinas di Polri
VO: Agung Laksono
# Sidang Etik # Polri # Richard Eliezer # justice collaborator # Bharada E
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
2 hari lalu
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
3 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.