Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Dipecat dari Polri, Majelis Pertimbangkan 9 Hal yang Meringankan Sidang Etik Richard Eliezer

Rabu, 22 Februari 2023 22:25 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dipecat dari Polri.

Eliezer hanya diberi sanksi etika dan demosi selama satu tahun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan majelis dalam menjatuhkan sanksi terhadap Eliezer.

Di antaranya status Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama," kata Ramadhan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (22/2).

Selain itu, Eliezer belum pernah melakukan pelanggaran selama bertugas.

Baca: Pihak Keluarga Yosua Sebut Putusan Sidang Jadi Kesempatan Kedua Bharada E

Baca: Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Berikut Alasannya

Polisi berusia 24 tahun itu juga telah mengakui serta menyesali perbuatannya.

Pertimbangan lainnya Eliezer dianggap sopan selama persidangan, telah mendapat maaf dari keluarga Yosua, serta dalam keadaan terpaksa saat menembak Yosua.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Komisi Kode Etik Polri Beberkan 9 Poin Kenapa Bharada E Masih Bisa Dinas di Polri

VO: Agung Laksono

# Sidang Etik # Polri # Richard Eliezer # justice collaborator # Bharada E

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved