Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hakim Wahyu Iman Disebut Dapat Teror sebelum Vonis Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Sosoknya

Rabu, 22 Februari 2023 10:13 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Wahyu Iman Santoso, hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J disebut sempat mendapat teror sebelum menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa.

Hal ini dibongkar oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Bahkan, ia pun tak segan membocorkan ciri-ciri orang yang melakukan teror terhadap Hakim Wahyu tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Martin melalui sebuah podcast pada Senin (20/2).

Ia mengatakan hal yang menjadi teror untuk Hakim Wahyu adalah video yang sempat viral di mana dalam video itu, pria yang diduga Hakim Wahyu tengah bercerita kepada seorang wanita terkait kasus Ferdy Sambo.

"Sebenarnya, bagian dari teror terhadap hakim itu sudah pernah terlihat oleh kita pada saat ada video yang diduga, sampai saat ini Komisi Yudisial belum selesai investigasinya, bahwa apakah benar orang di video tersebut adalah Wahyu Iman Santoso atau yang mirip saja," kata Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (21/2/2023).

Baca: Tindak Lanjut KY soal Laporan Kubu Kuat Maruf Terkait Hakim Wahyu Iman Santoso

Menganalisa video tersebut, Martin meyakini satu hal bahwa antara percakapan dan narasi yang ditampilkan pengunggah video tersebut tidak sinkron.

Dalam video itu dibuat narasi bahwa Wahyu Iman Santoso sedang bersama Kabareskrim, Agus Andrianto.

Keduanya dikonsepsikan bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar karena keterangannya bohong.

Sehingga yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup

"Di video tersebut dibuat narasi ada percakapan antara Wahyu Iman Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim. Seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup," kata Martin.

Namun narasi tersebut tidak terbukti di persidangan saat Hakim Wahyu menjatuhkan hukuman mati pada Ferdy Sambo.

"Ini yang menshoot orang dekat loh, narasinya tidak cocok apa yang disampaikan pasca kita dengarkan berkali-kali. Teori propaganda kan tujuannya apakah untuk intimidasi terhadap hakim supaya dia takut menjatuhkan hukuman seumur hidup, dengan harapan hukumannya turun 20 tahun. Karena kalau seumur hidup kan enggak ada pembebasan bersyarat," pungkas Martin menggebu-gebu.

Baca: Ferdy Sambo Cs Sepakat Lakukan Banding, Kejaksaan Nyatakan Siap Lawan

Lebih lanjut, Martin pun heran dengan nama Kabareskrim Polri yang ikut diseret dalam narasi teror terhadap hakim Wahyu tersebut.

Sebab di video tersebut hanya terlihat sosok pria diduga hakim Wahyu saja.

"Pasca-diteror, saya karena pembela korban, saya buru-buru bikin tanggapan ini tidak benar video. Saya sudah mendengarkan lima kali, tidak ada sesuai dengan narasi yang ada di video. Yang saya dengar tidak ada kata-kata atau suara Agus Andrianto. Kok tidak ada pembicaraan orangnya ditarik-tarik?," kata Martin.

Kendati sempat diteror, hakim Wahyu nyatanya bisa membuktikan isu yang menerpa dirinya itu tak benar.

Diprediksi bakal memberikan hukuman ringan akibat video tersebut tersebar, hakim Wahyu ternyata tetap tegas memberikan hukuman berat untuk Ferdy Sambi.

"Kalau kita jadi Wahyu Iman Santoso dan benar ini teror, secara teori manusia itu ada dua ketika dalam keadaan terdesak. Dia akan maju melawan atau dia kabur. Kalau defensif berarti tetap akan dihukum seumur hidup ( Ferdy Sambo), tapi kalau dia kabur berarti dia menurunkan hukumannya 20 tahun, tapi ketika dia menyerang, inilah yang terjadi di tanggal 13 (Sambo divonis mati), ternyata putusannya melebihi caption yang ditulis dalam video teror tersebut," ungkap Martin.

Terkait sosok pelaku peneror hakim Wahyu, Martin menyebut orang itu bukanlah dari kubu atau pihak Ferdy Sambo.

Ia menduga sosok peneror hakim Wahyu adalah orang yang ingin merugikan Ferdy Sambo.

Karenanya, Martin meminta agar polisi segera menangkap perekam video tersebut.

"Siapapun yang membuat video tersebut, maka dia bertanggung jawab atas vonis yang ultra petita, di sini pasti bukan Ferdy Sambo yang membuat itu. Apakah circle-nya, apakah orang-orang yang ingin merugikan beliau, makanya penting, orang yang mengambil video itu segera diperiksa," imbuh Martin.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sebut Hakim Wahyu Dapat Teror Sebelum Vonis Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Bongkar Sosok Pelaku

# Wahyu Iman Santoso # Brigadir J # Martin Lukas Simanjuntak # Ferdy Sambo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved